Serem! Nonton Drakor di Korea Utara Bakal Dipenjara 15 Tahun

Default

Korea Utara telah menetapkan kebijakan baru di bagi rakyat yang ketahuan menonton program hiburan dari Korea Selatan seperti drama Korea atau drakor. Sanksinya adalah mendapat denda atau dipenjara selama 15 tahun!

Tidak hanya itu saja, tapi hukuman tersebut juga berlaku bagi orang-orang yang meniru cara bicara orang-orang dari Korea Selatan.

Dilansir dari Reuters, Kamis (21/1/2021) aturan tersebut diumumkan setelah Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menyerukan perang terhadap pengaruh luar dan hiburan lokal yang lebih baik.

Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang pemikiran anti reaksioner yang diberlakukan pada tahun 2020. Rincian terbarunya dilaporkan oleh Daily NK, website Seoul yang melaporkan sumber-sumber dari Korea Utara.

Hukuman denda dan dipenjara selama 15 tahun tersebut juga berlaku bagi orang tua yang anaknya melanggar aturan tersebut.

Nonton Drama Korea Di Korea Selatan Bakal Dipenjara 15 Tahun B423c

Dilansir dari Daily NK, rakyat Korea Utara dilarang mengkonsumsi media Korea Selatan seperti produksi atau distribusi pornografi, penggunaan televisi yang tidak terdaftar, radio, komputer, ponsel asing, dan barang elektronik lainnya.

Sumber lainnya dari Rimjin-gang, majalah berbasis Jepang yang mengumpulkan sumber-sumber dari Korea Utara, juga melaporkan bahwa peraturan tersebut melarang siapapun untuk berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Kim mengkritik praktik umum masyarakat Korea Selatan yang menggunakan istilah seperti oppa (kakak laki-laki) dan dong-saeng (adik perempuan atau laki-laki) untuk merujuk pada orang lain yang tidak termasuk kerabat dalam pernyataan tertulisnya.

Sokeel Park, anggota LSM Liberty in North Korean yang mendukung para pembelot, menyoroti pandangan pemerintah yang takut pada pengaruh materi Korea Selatan dan elemen tidak berwujud pada akses pada masyarakat di Korea Selatan.

Ia juga berpendapat bahwa undang-undang baru itu merupakan salah satu upaya jangka panjang pemerintah untuk membatasi informasi dari luar. Jika hukuman untuk mengetahui dan menyukai informasi dari luar semakin berat, penduduk Korea Utara akan semakin takut untuk melakukannya.

Tae Yongho, pembelot Korea Utara pertama yang terpilih sebagai anggota parlemen Korea Selatan, berkomentar bahwa akses informasi terbatas dari Korea Selatan yang meluas di Korea Utara telah mempercepat perubahan kecil di negara di mana media hanyalah perpanjangan tangan pemerintah untuk mengelu-elukan Kim.

Dalam wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari lalu, Tae juga berkata pada siang hari, penduduk meneriakkan "Hidup Kim Jong Un!", tapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film dari Korea Selatan.

Baca artikel mengenai Berita atau artikel menarik lainnya dari Michelle Cornelia.

ARTIKEL TERKAIT
Kim Jong Un Banner New 93afb
Serem! Nonton Drakor di Korea Utara Bakal Dipenjara 15 Tahun
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal