Kominfo Cabut Blokir Media Sosial, Mengapa Pemerintah Ngotot Melarang VPN?

Default

Dikarenakan aksi yang akan dilakukan oleh beberapa massa dalam rangka demo pada 22 Mei lalu di berbagai titik beberapa hari lalu, pemerintah memutuskan untuk membatasi media sosial sementara waktu.

Alasannya sederhana, untuk mencegah penyebaran hoaks terkait peristiwa tersebut. Pemerintah khawatir hoaks akan menimbulkan keresahan pada masyarakat dan semakin membuat suasana semakin panas.

Akan tetapi, kamu patut bernapas lega, karena pada akhirnya pemerintah resmi mencabut larangan tersebut per hari ini. Apa alasannya?

Aksi 22 Mei

Pembatasan media sosial terjadi karena ada beberapa massa dari pendukung 02 yang sedang berdemo di beberapa titik seperti kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menggugat hasil pemilu.

Aksi yang awalnya berlangsung secara damai ini menjadi ricuh. Disinyalir keberadaan provokator lah yang memicu bentrok antara aparat dan massa.

Demi menghindari berita-berita yang simpang siur, pemerintah memutuskan untuk membatasi penggunaan media sosial yang berpotensi menjadi ladang untuk menyebarkan hoaks.

Akan tetapi, keputusan ini sempat diprotes banyak orang. Alasannya, aktivitas mereka menjadi terganggu terutama yang bekerja dengan memanfaatkan media sosial.

Hampir semua media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga WhatsApp tidak bisa berfungsi dengan normal.

(Iya, kasihan Twitter tidak dianggap sebagai media sosial)

Pada akhirnya, masyarakat ramai-ramai menggunakan layanan VPN gratis agar bisa beraktivitas di media sosial seperti biasa.

Alasan Pemerintah Mencabut Pembatasan

Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga hari, pemerintah akhirnya mencabut pembatasan media sosial tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pencabutan ini pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Rudiantara selaku menteri Kominfo, pembatasan dicabut karena situasi pasca kerusuhan sudah kondusif jika dibandingkan dengan beberapa hari yang lalu.

Oleh karena itu, masyarakat sudah bisa menggunakan media sosial secara normal, walaupun memang tidak semua langsung kembali normal seperti sedia kala.

Beberapa orang masih mengeluhkan masih sedikit terhambat untuk mengakses media sosial mereka seperti Instagram maupun Facebook.

Jaka sendiri sebenarnya sudah tidak lagi mengalami kesulitan untuk membuka aplikasi-aplikasi media sosial yang diblokir oleh pemerintah per hari ini. Bagaimana dengan kamu?

Blokir dan VPN

Mungkin beberapa dari kamu tidak mengerti apa itu VPN. Secara singkat, VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network.

Seusai namanya, aplikasi atau layanan ini merupakan jaringan yang menghubungkan berbagai jaringan di internet (biasanya menggunakan server atau koneksi internet negara lain).

Dengan kata lain, identitasmu sebagai pengguna internet akan menjadi 'rahasia' dan kamu bisa menembus situs-situs yang diblokir oleh pemerintah, termasuk media sosial yang kemarin sempat diblokir pemerintah.

Cara menggunakan VPN pun sangat mudah, sehingga banyak orang yang menggunakan VPN selama tiga hari kemarin agar tetap bisa eksis di media sosial

Jika kamu memperhatikan Play Store beberapa hari terakhir, lima aplikasi teratas adalah aplikasi VPN. Mereka adalah Turbo VPN, Free VPN, 1.1.1.1, Super VPN Free, dan Free VPN Unlimited Proxy.

Bahkan, sempat ada 16 aplikasi VPN di antara 20 aplikasi yang masuk ke dalam daftar top trending dan top free.

Permasalahannya, ternyata tidak semua VPN aman, geng!

Uang Raib karena VPN

Beberapa orang yang menggunakan VPN mengaku uangnya lenyap setelah menggunakan VPN. Penggunaan m-Banking disinyalir menjadi faktor utamanya.

Sebelumnya, Menteri Kominfo sudah menyarankan agar berhati-hati dalam menggunakan VPN, terutama yang gratis.

VPN gratis membuat data pribadi kita bisa terbuka secara mudah untuk disusupi oleh hacker, seperti yang terjadi pada beberapa korban.

Bahayanya bukan main, geng. Apabila kita mengakses m-Banking ketika terhubung dengan VPN, ada peluang bagi hacker untuk mencuri data pribadi seperti nomor PIN!

Ketika Jaka melakukan pencarian di media sosial, banyak orang yang curhat saldo mereka telah dikuras akibat menggunakan m-Banking ketika kondisi tersambung dengan VPN.

Masih Perlukah Menggunakan VPN?

Pembatasan media sosial sudah resmi dicabut oleh pemerintah. Apakah itu artinya kita perlu menghapus aplikasi VPN yang sudah terlanjut kita install?

Kalau kamu menggunakan VPN hanya untuk mengakses situs-situs terlarang yang diblokir pemerintah, mending kamu hapus, geng!

Semenjak zaman Tifatul Sembiring masih menjadi menteri Kominfo, pemerintah sudah rajin melakukan pemblokiran situs-situs pornografi, judi, dan lain sebagainya.

Alasannya, terlalu banyak risiko yang bisa merugikan dirimu sendiri, seperti yang dialami oleh orang-orang yang kehilangan uangnya ketika melakukan transaksi perbankan menggunakan VPN.

Apalagi, Kominfo juga sudah memberikan himbauan untuk melakukan uninstall terhadap aplikasi-aplikasi VPN tersebut.

Akhir Kata

Dengan dicabutnya pembatasan ini, tentu kita bisa menggunakan media sosial seperti sedia kala. Ada hikmah yang bisa dipetik dari kejadian ini.

Kita harus bisa menggunakan media sosial secara bijak, karena kita sudah merasakan bagaimana tidak enaknya jika akses kita dibatasi.

Semoga dengan peristiwa ini, kita bisa lebih bijaksana lagi dalam menggunakan media sosial, seperti tidak melontarkan ujaran kebencian ataupun menyebarkan hoaks.

Baca juga artikel seputar VPN atau artikel menarik lainnya dari Fanandi Ratriansyah

ARTIKEL TERKAIT
Cara Membuka Situs Diblokir Tanpa Vpn Dan Pakai Aplikasi 54c3d
10 Cara Buka Situs yang Diblokir di Android 2024, Tanpa Aplikasi dan VPN!
Cara Membuka Situs Yang Diblokir 5adb0
14 Cara Membuka Situs yang Diblokir Terlengkap 2024, Bisa Tanpa Aplikasi!
Untitled 1 A8249
Cara Membuka Blokiran di Facebook Paling Mudah, Gak Perlu nge-Hack!
Whatsapp Diblokir Sementara Banner F8c36
WhatsApp Diblokir Sementara atau Permanen? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Cara Membuka Blokir Wa Orang Yang Memblokir Kita C3008
Cara Membuka Blokir WA Orang yang Memblokir Nomor Kita, Mudah Banget!
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal