Tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak 2024 sedang berlangsung, melibatkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih oleh petugas Pantarlih di setiap tingkat. Proses coklit ini berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli melalui sistem elektronik yang dikenal sebagai e-coklit.
Jika kamu merupakan petugas Pantarlih, link e-Coklit menjadi penting. Apakah kamu belum mendapatkannya? Jaka sudah siapkan tautan dan informasi lain yang akan membantumu lebih memahami e-Coklit.
Download E-Coklit APK
Aplikasi E-Coklit digunakan oleh Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agar proses Coklit lebih mudah dan efisien. Makanya, aplikasi ini memang hanya bisa digunakan oleh Pantarlih yang sudah resmi dilantik oleh PPS desa setempat.
Link download aplikasi E-Coklit versi terbaru memang tidak tersedia untuk masyarakat umum, sehingga tidak bisa ditemukan di Play Store atau App Store. Kamu harus mengunduhnya melalui tautan yang diberikan oleh KPU Kabupaten atau Kota atau aplikasi modifikasi dari APK hosting, salah satunya yang JalanTikus sediakan.
- Dapatkan link e-Coklit APK dari KPU Kabupaten atau Kota atau APK hosting.
- Pastikan link tersebut asli dari KPU Kabupaten atau Kota.
- Klik link e-Coklit APK.
- Download dan tunggu hingga proses selesai.
- Install aplikasi pada perangkat.
Informasi | Detail |
---|---|
Nama Aplikasi | E-Coklit |
Developer | Komisi Pemilihan Umum (KPU) |
Ukuran Aplikasi | - |
OS Minimal | Android 5.0 (Lollipop) ke atas |
Kategori | Pemilihan Umum |
Link E-Coklit | Klik di sini |
Baca Juga: Aplikasi Pemilu e-Coklit Tidak Bisa Diakses? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya
Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit

Sekali lagi, aplikasi ini sangat terbatas penggunaannya karena memiliki data yang sangat sensitif. Aplikasi ini pun cuma bisa diakses sama pihak terkait.
Buat para Pantarlih pasti akan diberi briefing. Tapi kalau kamu masih bingung, simak dulu panduan Jaka tentang cara menggunakan aplikasi E-Coklit:
- Instal dan jalankan aplikasi e-Coklit di ponsel pintar kamu.
- Masukkan username serta password petugas Pantarlih.
- Input kode OTP 4 digit yang telah dikirim ke email pengguna akun.
- Ganti password untuk meningkatkan keamanan akun; penggantian ini hanya bisa dilakukan sekali saat pertama kali petugas Pantarlih masuk ke aplikasi e-Coklit.
- Setelah berhasil masuk, silakan unduh data Pemilih.
Cara Melakukan Coklit dengan e-Coklit Terbaru
Jika sudah masuk ke akun, berikut adalah cara untuk melakukan coklit melalui aplikasi e-Coklit:
- Buka menu Profil dan klik Potensi Alamat.
- Masukkan data RT, RW, dan alamat lengkap.
- Klik Dapatkan Lokasi untuk mendapatkan koordinat.
- Di menu Pemutakhiran, pilih nama Pemilih.
- Halaman identitas lengkap Pemilih akan muncul, lalu lakukan coklit dengan cara:
- Jika data Pemilih sudah sesuai dengan dokumen kependudukan, klik 'Pemilih Sesuai' dan tekan 'Simpan'.
- Jika data Pemilih tidak memenuhi syarat, klik 'Pemilih Tersaring', pilih keterangan sesuai kondisi Pemilih, lalu klik 'Ambil Foto' sebagai bukti perubahan status, kemudian tekan 'Simpan'.
- Jika data Pemilih tidak sesuai, klik 'Pemilih Ubah', pilih keterangan perubahan, lalu tekan 'Simpan'.
- Untuk menambahkan Pemilih baru yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, klik Pemutakhiran, tekan tombol pencarian, masukkan NIK Pemilih baru, tambahkan data, ambil foto sebagai bukti, dan isi semua elemen data yang diperlukan, kemudian tekan 'Simpan'.
- Untuk menghapus data Pemilih baru, klik Pemutakhiran, cari nama yang ingin dihapus, dan tekan 'Hapus'.
- Pantau perkembangan hasil coklit di menu Pemutakhiran.
Fitur Unggulan Aplikasi E-Coklit Versi Baru
Ada pun beberapa fitur yang harus kamu ketahui dari aplikasi ini sebelum mulai menggunakannya. Fitur-fitur tersebut di antaranya:
- Rekapitulasi data secara otomatis.
- Mudah digunakan.
- Aplikasi cukup ringan.
- Menyediakan data progres Coklit.
Aplikasi E-Coklit versi 1.4.2 resmi hadir sebagai alat pembantu tugas Pantarlih di ajang Pemilu 2024 mendatang. Selain punya tampilan yang sederhana sehingga mudah digunakan, aplikasi ini juga bisa menyimpan semua data pemilih secara lebih aman sehingga proses Pemilu bisa berjalan secara lebih akurat.
Akhir Kata
Demikianlah informasi mengenai aplikasi E-Coklit. Tidak hanya memberikan link untuk mengaksesnya, ada juga panduan untuk menggunakan dan melakukan coklit menggunakan platform yang dikeluarkan oleh KPU ini. Dengan fitur-fitur yang diperbarui, aplikasi sudah mengalami berbagai perbaikan.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News