Joki Pinjol Data Fake, Bikin Pengajuan Pinjaman Di-acc Atau Malah Kena Pasal?

Default

Joki pinjol data fake adalah orang yang menawarkan bantuan untuk mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data palsu. Data palsu ini bisa berupa NIK, alamat, slip gaji, kartu karyawan, kontak, atau nomor telepon darurat yang tidak sesuai dengan identitas asli kamu.

Joki dengan layanan ini biasanya menargetkan orang-orang yang memiliki catatan kredit buruk atau sudah masuk daftar hitam (blacklist) sehingga sulit mendapatkan pinjaman secara mandiri. Dengan menggunakan data palsu, mereka berharap bisa lolos verifikasi dan mendapatkan dana pinjaman dengan cepat.

Data palsu yang digunakan oleh joki pinjol data fake bisa berupa NIK yang dibuat secara acak atau diambil dari orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, alamat yang tidak sesuai dengan domisilimu, slip gaji atau kartu karyawan yang dibuat-buat, hingga kontak atau nomor telepon darurat yang diambil dari orang lain.

Memang sih kedengarannya menguntungkan, apalagi kalau kamu sedang membutuhkan dana darurat. Namun ternyata penggunaan joki pinjol data palsu ini berisiko tinggi, loh. Mau tahu apa saja bahayanya? Simak terus ulasan Jaka, ya!

Bahaya Menggunakan Joki Pinjol Data Fake

Untuk kamu yang berpikiran ingin mencoba jasa ini, baiknya menimbang dahulu joki pinjol data fake apakah aman. Sebagai informasi, joki pinjol data fake biasanya mematok tarif sekitar 10 persen dari total dana pinjaman sebagai imbalan atas jasanya. Jadi, jika kamu berhasil mendapatkan pinjaman sebesar Rp1 juta, maka kamu harus membayar joki sebesar Rp100 ribu.

Selain tarif tambahan yang mahal, kamu juga bisa terjerat kasus penipuan atau penggelapan. Biasanya Joki pinjol bakalan menggunakan NIK orang lain secara acak untuk mengganti NIK aslimu. Jika joki pinjol data fake menggunakan NIK atau data pribadi orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka kamu bisa dituduh sebagai pelaku penipuan atau penggelapan.

Kamu bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan yang ancaman hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara. Hiii...Serem, kan? Nggak hanya itu, kalau joki yang kamu sewa ketahuan menggunakan nomor telepon darurat orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya juga kamu bakalan kena pasal pencemaran nama baik.

Yang paling bahaya, kamu bisa terjerat kasus utang piutang, geng. Jika kamu gagal membayar angsuran pinjaman yang diajukan oleh joki pinjol data fake, maka kamu bisa ditagih oleh platform pinjol atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh platform pinjol.

Terakhir, kamu juga akan mendapatkan risiko penyalahgunaan data pribadi. Bisa saja joki tersebut menipumu dan mendaftarkanmu ke pinjol ilegal. Hal ini dapat memiliki dampak negatif bagi pelanggan, seperti kehilangan data penting atau bahkan kebocoran data pribadi yang semakin meluas.

Baca juga: Fenomena Joki Pinjol Amanah Semakin Marak, Menguntungkan atau Malah Bikin Rugi?

Akhir Kata

Dari berbagai risiko dan bahaya joki pinjol yang dijelaskan di atas, sebaiknya kamu tidak menggunakan jasa joki pinjol data fake. Kamu harus mengajukan pinjaman online secara mandiri dengan menggunakan data asli dan sesuai dengan kemampuan bayar kamu. Selain itu, kamu juga harus memilih platform pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK agar terhindar dari praktik-praktik ilegal dan merugikan.

Jika memang riwayat kreditmu terlanjur buruk, kamu bisa kok melakukan pemutihan status kredit Bank Indonesia (BI). Memang nggak mudah, namun cara ini lebih aman daripada menggunakan joki pinjol.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Finansial, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal