Hindari Penipuan, Ini Fakta Terbaru Apakah Duit Sayang Legal atau Ilegal

Default

Duit Sayang jadi salah satu aplikasi yang bikin daftar pinjaman online semakin panjang. Aplikasi ini diklaim bisa menjadi solusi ketika kamu mengalami kesulitan keuangan dan berharap bisa mendapatkan uang dengan cepat dan mudah. Namun, Duit Sayang legal atau ilegal, ya?

Karena merupakan aplikasi pinjol yang tergolong baru, banyak orang yang masih mempertanyakan keamanan dan legalitas dari aplikasi ini. Ini memang penting guna menghindari upaya penipuan yang dilakukan aplikasi pinjol ilegal.

Nah, di artikel ini Jaka sudah mengumpulkan berbagai fakta yang bisa menjelaskan apakah Duit atau Dana Sayang legal atau ilegal. Simak ulasan lengkapnya di sini, yuk.

Apa Itu Aplikasi Duit Sayang?

Aplikasi Duit Sayang adalah aplikasi pinjaman online produksi PT.Duit Sayang Indonesia. Katanya, Duit Sayang menawarkan pinjaman dana yang bisa cair dalam waktu 5 menit aja, geng. Dan yang paling menarik, nggak perlu pake agunan sama sekali.

Buat tenor pinjamannya, kamu bisa pinjam mulai dari Rp400 ribu hingga Rp6 Juta dengan bunga 18% per tahun atau sekitar 0,05% per hari. Pas banget dimanfaatkan kalau lagi butuh dana darurat. Untuk jangka waktu pinjamannya sendiri dimulai dari 91 hingga 300 hari.

Untuk bisa mengajukan pinjaman di Duit Sayang, kamu hanya perlu berusia di atas 18 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan menyertakan KTP serta rekening koleksi pribadi. Nggak jauh beda dengan aplikasi pinjol resmi pada umumnya, kan?

Duit Sayang Legal atau Ilegal?

Meskipun cara kerja dan persyaratannya sekilas seperti pinjol pada umumnya, namun apakah Duit Sayang ini benar-benar legal dan aman buat digunakan? Sayangnya, hingga hari ini, Jaka tidak menemukan fakta yang menunjukkan bahwa Duit Sayang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski memiliki website resmi, namun di dalamnya tidak ada keterangan legalitas dari OJK, atau bahkan keanggotaan di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Selain itu, alamat e-mail yang tercantum di situs tersebut juga tidak terlihat profesional. Malah justru namanya tidak jelas dan menggunakan domain Gmail biasa. Seperti email pribadi saja.

Dari status izin OJK dan AFPI tersebut, dapat disimpulkan bahwa aplikasi satu ini ilegal dan bisa jadi tidak aman untuk digunakan. Apalagi, menurut beberapa sumber, aplikasi Duit Sayang meminta akses ke informasi pribadi, informasi keuangan, dan bahkan kontak. Padahal, aplikasi resmi seharusnya tidak diperbolehkan mengakses poin-poin tersebut, loh.

Baca juga: Jadi Korban Kontak Darurat Pinjol? Begini Cara Agar Pinjol Ilegal Nggak Bisa Akses Kontakmu

Alternatif Aplikasi Duit Sayang

Untuk menghindari terkena jeratan pinjol ilegal yang bunganya tinggi, kamu bisa mencoba fintech lending lainnya, geng. Beberapa yang Jaka rekomendasikan antara lain:

  • Dana Rupiah: Aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor 91-365 hari. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah 14% per tahun atau 1,17% per bulan. Aplikasi ini juga menawarkan program loyalitas dan cashback untuk pengguna setia.
  • Kredivo: Aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit kredit hingga Rp 30 juta dengan bunga 0% untuk tenor 30 hari atau 2,95% per bulan untuk tenor 3-12 bulan. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk belanja online di berbagai e-commerce ternama.
  • Pinjam Yuk: Aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta dengan tenor 61-120 hari. Bunga pinjaman yang dikenakan adalah 18% per tahun atau 1,5% per bulan. Aplikasi ini juga menawarkan proses verifikasi yang cepat dan pencairan yang instan.

Akhir Kata

Nah, dari ulasan di atas, sudah tahu kan kalau plikasi pinjaman online Duit Sayang sebaiknya dihindari, karena merupakan aplikasi ilegal. Kalau kamu butuh pinjaman cepat dan mudah, ada beberapa alternatif resmi yang bisa dipertimbangkan.

Selalu lakukan riset sebelum mengajukan pinjaman, dan pastikan kamu paham betul tentang syarat dan ketentuan sebelum menandatangani apapun. Hindari memberikan data pribadi jika diminta, ya!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Finansial, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal