Utang bisa membuat kamu stres dan tertekan. Kamu harus membayar setiap bulan tanpa ada ujungnya dan kadang bingung bagaimana cara keluar dari situasi ini. Oleh karena itu, kamu perlu tahu beberapa cara bebas dari pinjol tanpa bayar.
Dengan perencanaan dan usaha, kamu bisa lepas dari utang tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Apalagi, kalau kamu sudah terperangkap dalam pinjaman ilegal yang menaikkan bunga terus-menerus.
Di artikel ini, Jaka akan memberikan beberapa tips cara bebas dari pinjol ilegal tanpa bayar maupun pinjaman legal sekalipun. Baca sampai selesai untuk melepaskan diri dari utang!
1. Mengajukan Permohonan Keringanan
Jika kamu merasa kesulitan untuk membayar utang pinjamanmu karena bunga dan biaya yang terlalu tinggi, kamu bisa mencoba mencari bantuan untuk melunasi hutang pinjaman online.
Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan keringanan kepada penyelenggara pinjol. Kamu bisa meminta untuk mengurangi bunga atau biaya pinjaman, atau mengubah jangka waktu pembayaran agar lebih sesuai dengan kemampuanmu.
Sebagai catatan, penting untuk mengajukan permohonan dengan sopan dan profesional, dan lengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung kondisi keuangamu.
Baca juga: 7 Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online Ilegal, Dari Teror Hingga Penyitaan Barang!
2. Hindari Pinjol Ilegal
Biasanya, banyak orang yang terjerat utang lantaran menggunakan layanan pinjol ilegal. Layanan semacam ini tak memiliki izin usaha dari pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga sering melakukan hal di luar aturan.
Kabar baiknya, jika kamu terjerat pinjol ilegal, kamu bisa bebas dari kewajiban membayar utangmu dengan syarat kamu harus melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang. Kamu bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporanmu terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utangmu akan dihapuskan dan kamu tidak perlu membayarnya lagi, geng.
3. Terdapat Pelanggaran dari Pihak Pinjol
Seperti yang dikatakan tadi, pinjama online ilegal sering kali melakukan praktik-praktik penagihan yang tak sesuai dengan aturan dari OJK, dan tentunya merugikan debitur.
Salah satu contohnya adalah dengan melibatkan debt collector yang meneror, menyebarkan data pribadi tanpa izin, atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang produk pinjamannya.
Kamu bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat. Jika laporanmu terbukti benar, kamu bisa dibebaskan dari tagihan pinjol tersebut.
Baca juga: 5 Modus Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Jangan Mudah Tergiur & Lengah!
4. Gunakan Jasa Pelunasan Pinjaman Online
Jasa pelunasan online bisa jadi salah satu alternatif solusi juga buat lepas dari jerat pinjol. Jasa ini biasanya menawarkan solusi untuk melunasi utangmu dengan cara menggabungkan semua utangmu menjadi satu utang dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih panjang.
Dengan begitu, kamu hanya perlu membayar satu kali per bulan dan bisa lebih mudah mengontrol keuangamu. Mungkin kamu bisa tidak bayar pinjol legal dalam jumlah yang terlalu besar.
5. Mengatur Uang yang Dimiliki
Menghitung uang yang kamu punya untuk membayar tagihan pinjol sebetulnya jadi solusi paling masuk akal. Dengan cara ini, kamu bisa segera keluar dari jeratan pinjol.
Hitung jumlah uang yang tersedia di dompet dan di bank, serta total pendapatan yang biasa kamu terima. Setelah itu, kamu dapat merencanakan pembagian uang dengan memutuskan berapa jumlah yang akan dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari dan mana yang akan digunakan untuk membayar utang.
Akhir Kata
Cara bebas dari pinjol tanpa bayar memang bisa kamu jadikan jalan keluar saat terjebak utang. Namun, hal ini tetap membutuhkan waktu, usaha, dan juga komitmen.
Untuk kedepannya, pastikan kamu memilih pinjol legal yang terdaftar di OJK, memahami syarat dan ketentuan pinjamannya dengan baik, serta menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan finansialmu.
Kata Kunci Terkait
- Cara bebas dari pinjol tanpa bayar online
- pengalaman keluar dari pinjol
- jasa pelunasan pinjaman online
- bantuan untuk melunasi hutang pinjaman online
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Finansial, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.