Seorang perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang hilang selama dua bulan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Insiden pencurian tersebut terjadi pada 2 Maret 2024. Rekaman CCTV menunjukkan sekelompok pencuri yang dengan cepat mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6937 QO yang diparkir di halaman tempat kerjanya di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi.
Lisna Rahmawati (23), pemilik motor, mengaku sangat senang karena motornya kembali dalam kondisi lebih baik daripada saat dicuri. Saat awal dicuri, motor tersebut dalam kondisi rusak. Namun, setelah para pencuri ditangkap, motor tersebut dikembalikan oleh pihak kepolisian dalam keadaan seperti baru.

"Alhamdulillah, sekarang motornya bagus, tadinya jelek. Awalnya saya berpikir, 'ngapain ah jelek'. Namun, setelah dilihat lagi, ternyata bagus dan mulus," ujar Lisna pada Selasa (21/5/2024).
Lisna juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pencuri yang telah merawat motornya selama dua bulan, sehingga motornya kembali dalam kondisi yang baik.

"Terima kasih sudah merawat selama dua bulan, kini kegalauan saya terbalaskan," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor. Dua dari pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 sepeda motor berbagai jenis dan beberapa kunci letter T.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Toni Prasetyo, menyatakan bahwa para pencuri menargetkan sepeda motor matic karena cepat terjual di pasaran.
"Motor matic cepat laku di pasaran. Mereka menjualnya seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta, dan umumnya dijual ke wilayah perkebunan dan masyarakat yang memang ingin membeli motor tersebut," ujarnya.
Kelima tersangka kini ditahan di Polres Sukabumi Kota dan diancam dengan Pasal 363 KUHP yang membawa hukuman hingga tujuh tahun penjara.