Seorang janda di Desa Ragi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rosdiana (38) menjadi korban penipuan. Ia dilamar oleh seorang pria berinisial S (60) dengan mahar fantastis senilai Rp3 miliar, yang ternyata hanya daun kering.
Kejadian ini bermula pada Jumat (29/3) siang, saat S datang ke rumah Rosdiana bersama seorang pria lainnya.
S mengaku sebagai warga Kecamatan Kempo, Dompu, NTB, dan menyatakan niatnya untuk melamar Rosdiana. Lamaran S diterima dengan baik oleh Rosdiana dan keluarganya.
S membawa mahar senilai Rp 1,7 miliar yang disimpan dalam koper dan kardus mi instan. Ia meminta agar koper dan dus tersebut tidak dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya. Permintaan S dipatuhi oleh keluarga Rosdiana.
Pada malam harinya, setelah Rosdiana dibawa ke rumah S di Kecamatan Kempo, keluarga Rosdiana membuka koper dan dus tersebut.
Alangkah terkejutnya mereka ketika menemukan bahwa isi koper dan dus tersebut bukan uang, melainkan daun-daun busuk.
Padahal, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu di dalam koper dan keluarga Rosdiana juga sempat mengecek keaslian uang tersebut di Alfamart.
Merasa ditipu, keluarga Rosdiana langsung menjemput Rosdiana dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa dan Babinsa.
Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi dan Babinsa telah menyarankan Rosdiana dan keluarganya untuk melapor ke polisi.
"Sejak semalam kami arahkan untuk melapor ke polisi," kata M Nur, Staf Pemdes Ragi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian dan keluarga Rosdiana terkait kasus penipuan ini.