Kekayaan Prajogo Pangestu, seorang taipan di Indonesia, terus menanjak pesat. Menurut data dari Forbes Realtime Billionaires per Kamis (4/1/2023), kekayaannya mencapai puncak US$55,4 miliar.
Jika dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs Rp15.518 per dolar AS, jumlah tersebut melampaui angka fantastis Rp 859,6 triliun.
Kenaikan mencolok sebesar Rp 128,8 triliun dibandingkan dengan 4 Desember lalu yang masih mencapai US $47,1 miliar.
Prajogo Pangestu: Orang Terkaya di Indonesia dan Nomor 24 Dunia
Prajogo Pangestu kini memegang predikat sebagai orang terkaya di Indonesia dan menempati peringkat ke-24 di dunia. Kekayaannya melampaui rekan-rekan sesama pengusaha, seperti Low Tuck Kwong yang berada di peringkat 58 dengan kekayaan US $27,7 miliar.
Tidak hanya itu, duet Hartono, Robert Budi Hartono dan Michael Budi Hartono, yang terkenal dengan bisnis rokoknya, kalah bersaing.
Robert Budi Hartono menempati peringkat 62 dengan kekayaan US $26,1 miliar, sementara Michael Budi Hartono berada di peringkat 67 dengan kekayaan US$25 miliar.
Pencapaian di Bidang Bisnis dan Investasi
Prajogo Pangestu menjadi sorotan bukan hanya karena kekayaannya yang melonjak, tetapi juga karena prestasinya dalam dunia bisnis.
Dikenal sebagai pemain utama di sektor petrokimia dan energi, Prajogo tergabung dalam konsorsium nusantara yang dipimpin oleh Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Konsorsium ini turut berinvestasi di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi kontribusi besar dari Prajogo Cs, yang telah menggelontorkan investasi senilai Rp 20 triliun.
Jokowi mengungkapkan bahwa dukungan finansial dari para miliarder tanah air memberikan bukti nyata bahwa investasi di IKN memiliki potensi keuntungan yang tinggi.
Kontroversi dalam Karir Prajogo Pangestu
Meskipun dikenal sebagai magnat bisnis sukses, Prajogo Pangestu tidak luput dari kontroversi. Pada satu titik, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait dana reboisasi di Sumatera Selatan, senilai Rp331 miliar.
Prajogo bahkan sempat menjadi tersangka dalam pusaran korupsi proyek hutan tanam industri (HTI). Namun, kasusnya berakhir dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.
Prajogo Pangestu, dengan segala kontroversi yang pernah menimpanya, tetap tampil sebagai figur dominan dalam dunia bisnis Indonesia. Prestasinya dalam mengelola kekayaan dan investasi yang cemerlang memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin bisnis terkemuka di Tanah Air.

