Kabar mengenai skandal korupsi dalam industri tambang timah terus mencuri perhatian publik. Kasus ini melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim. Kerugian akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Diketahui, cadangan timah dunia pada tahun 2019 mencapai 4,74 juta ton logam, dan Indonesia menyumbang sekitar 23 persen atau sekitar 800.000 ton logam dari total tersebut.
Empat Daerah dengan Cadangan Timah Terbesar di Indonesia

Berikut adalah empat daerah di Indonesia yang memiliki cadangan timah terbesar:
- Kepulauan Bangka Belitung
- Cadangan bijih: 2,010 miliar ton.
- Cadangan logam: 2,04 juta ton.
- Sumber daya bijih: 9,97 miliar ton.
- Sumber daya logam: 2,56 juta ton.
- Kepulauan Riau
- Cadangan bijih: 280,48 juta ton.
- Cadangan logam: 0,14 juta ton.
- Sumber daya bijih: 813,47 juta ton.
- Sumber daya logam: 0,32 juta ton.
- Kalimantan Barat
- Cadangan bijih: 1,05 juta ton.
- Cadangan logam: 0,04 juta ton.
- Sumber daya bijih: 0,004 juta ton.
- Sumber daya logam: 0,001 juta ton.
- Riau
- Cadangan bijih: -
- Cadangan logam: -
- Sumber daya bijih: 0,22 juta ton.
- Sumber daya logam: 0,006 juta ton.

Dampak Korupsi dan Kerugian Lingkungan
Kasus korupsi ini juga berdampak pada lingkungan. Kejaksaan Agung menaksir kerusakan lingkungan akibat penambangan timah mencapai Rp271 triliun.
Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, ikut menghitung kerugian ekonomi dan ekologis yang ditimbulkan oleh praktik penambangan timah ini.
Total kerugian akibat kerusakan tersebut mencapai Rp271 triliun. Jumlah ini termasuk kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,5 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp12,2 triliun.