Sebuah postingan yang diduga berasal dari seorang narapidana viral di media sosial baru-baru ini. Postingan tersebut berisi keluhan mengenai jatah makanan yang diterima narapidana di dalam penjara. Akun Tiktok @rizky_syahputra82 menjadi tempat unggahan tersebut.
Dalam postingan tersebut, terdapat enam foto yang menampilkan menu makanan nasi dengan lauk ikan asin atau nasi cedong, sayuran, dan sebutir telur rebus yang nampak rusak.
Pemilik akun juga menyertakan narasi panjang yang berisi protes terhadap makanan di penjara yang dinilai tidak layak konsumsi. Narasi tersebut disertai dengan latar lagu "Tanah Airku" oleh Clarice.
Pemilik akun menegaskan bahwa makanan yang diterima narapidana di penjara sangat tidak manusiawi. Mereka tidak meminta makanan mewah, namun sebagai warga binaan di penjara, mereka berharap makanan yang layak untuk dikonsumsi. Mereka mengungkapkan rasa keterasingan dan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap mereka.
Postingan tersebut juga menuduh bahwa kondisi makanan di penjara yang tidak layak konsumsi disebabkan oleh dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran. Pemilik akun menutup narasinya dengan menyematkan hashtag yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden Joko Widodo, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia sebagai bentuk protes.
Postingan tersebut telah ditonton sebanyak 648,4 ribu kali dan disukai oleh 10 ribu pengguna media sosial dalam waktu tiga hari sejak diunggah. Lebih dari 1850 komentar yang beragam juga telah membanjiri unggahan ini.
Banyak warganet yang mempertanyakan aturan Lembaga Pemasyarakatan yang memperbolehkan narapidana memiliki ponsel dan berinteraksi di media sosial. Beberapa warganet juga memberikan simpati terhadap keluhan yang disampaikan dalam postingan tersebut.
Kisah ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, mengangkat isu mengenai kondisi makanan narapidana di penjara. Hal ini juga memperlihatkan kekuatan media sosial dalam menyuarakan keluhan dan memperoleh dukungan dari masyarakat.
Masih banyak pertanyaan yang muncul mengenai aturan penggunaan ponsel dan media sosial bagi narapidana, serta langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menanggapi keluhan ini.
Postingan ini membuka ruang diskusi tentang perlakuan kepada narapidana di penjara dan kualitas pelayanan yang diberikan. Semoga masalah ini dapat segera ditangani dengan tepat dan memberikan solusi yang memadai untuk semua pihak yang terlibat.

