Apakah Saldo DANA PayLater Bisa Dicairkan Jadi Uang Tunai? Ini Jawabannya

Default

Apakah DANA PayLater bisa dicairkan? Pertanyaan ini mungkin sering diajukan oleh kalian yang menggunakan layanan bayar nanti (PayLater) dari DANA. Kira-kira bisa tidak, ya?

Banyak pengguna yang berharap, saldo di fitur ini bisa diubah jadi uang tunai. Soalnya, selama ini, DANA PayLater hanya bisa digunakan untuk beli pulsa, paket data, top up kartu uang elektronik, dan lainnya.

Orang-orang beranggapan, jika saldo DANA PayLater bisa dicairkan, kebutuhan sehari-hari mereka akan semakin terbantu. Pengguna juga tidak perlu repot-repot pinjam dana dari pinjol lagi.

Lantas, apakah hal itu mungkin dilakukan? Apakah DANA menyediakan layanan pinjam uang jika PayLater ini tidak bisa dicairkan? Baca ulasan lengkapnya di sini, ya.

Apakah DANA PayLater Bisa Dicairkan? Bagaimana Caranya?

DANA PayLater merupakan layanan bayar nanti yang disediakan oleh e-wallet DANA. Dengan PayLater, kamu bisa membayar sejumlah tagihan di saat kamu dalam kondisi keuangan yang serba pas-pasan.

Kamu bisa lakukan pembelian pulsa & paket data, embayaran tagihan bulanan (internet, BPJS, PDAM, dan sebagainya), pembayaran parkir, dana donasi, top up E-money dan sebagainya melalui fitur ini.

Nanti, kalau sudah gajian, baru deh, kamu bayar ke DANA sesuai dengan nominal PayLater yang kamu pakai. Biasanya, kamu akan diberikan saldo PayLater dengan jumlah tertentu, misalnya Rp1 juta. Nah, kamu cuma bisa pakai fitur ini buat bayar-bayar tagihan maksimal Rp1 juta saja, dan seterusnya.

Sekarang ke inti pertanyaannya, apakah DANA PayLater bisa dicairkan? Kalau ya, bagaimana caranya?

Sayang sekali, fitur ini tidak dicairkan atau diubah menjadi uang tunai. Kamu hanya bisa menggunakan PayLater untuk keperluan yang Jaka sebutkan di atas.

Meski begitu, ada banyak jasa gesek tunai (gestun) PayLater yang bisa mengubah saldo PayLater jadi uang tunai. Tapi, jasa ini ilegal dan biayanya mahal. Risikonya, pelaku bisa kena denda dan sanksi dari pihak berwenang.

Cara Pinjam Uang di DANA, 100% Works

Kalau kamu memang butuh uang tunai untuk keperluan sehari-hari, kamu bisa memanfaatkan pinjaman online legal terdaftar OJK seperti Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Jika tak ingin repot, kamu bisa pinjam uang via DANA.

Biar nggak bingung, coba baca Cara Pinjam Uang via DANA dengan Mudah. Cukup dengan memiliki dokumen identitas diri berupa KTP, kamu sudah bisa mencairkan uang dengan limit hingga Rp10 juta. Proses pencairan uang juga tidak memakan waktu lama.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel Aplikasi Pinjol Terbaru 2023 atau artikel menarik lainnya dari Athika Rahma

Tags Terkait: Flash News
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal