Registrasi Kartu SIM Berubah untuk Cegah Penipuan, Konter Pulsa Terancam Gulung Tikar

Default

Indonesia segera memberlakukan registrasi kartu SIM pakai wajah, yang akan membawa perubahan besar dalam bisnis penjualan kartu perdana. Cara baru registrasi kartu SIM ini mengandalkan pengenalan wajah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan keaslian pengguna dan mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak lain.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan registrasi prabayar yang selama ini sering terjadi. "Dengan menggunakan NIK, NoKK, dan face recognition, tidak ada lagi yang bisa menggunakan nomor orang lain tanpa izin," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wayan Toni, dalam pernyataannya di Kantor Kominfo, Senin (14/10/2024).

Nasib Konter Pulsa di Tengah Perubahan

Perubahan ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku bisnis konter pulsa. Pasalnya, masyarakat tidak lagi bisa melakukan registrasi kartu SIM langsung di konter seperti sebelumnya. Registrasi kartu SIM harus dilakukan di gerai resmi atau melalui sistem ponsel yang terintegrasi dengan teknologi pengenalan wajah.

Namun, Wayan menegaskan bahwa bisnis penjualan pulsa tidak akan ditutup. "Penjualan masih diperbolehkan, hanya saja proses registrasi SIM card tidak lagi dilakukan secara manual di konter pulsa, melainkan melalui mekanisme digital. Masyarakat perlu datang ke gerai atau menggunakan sistem di handphone mereka untuk registrasi wajah," jelasnya.

Waktu Pendaftaran Ulang bagi Nomor Lama

Bagi pengguna nomor lama yang sudah terdaftar, Wayan mengungkapkan kemungkinan adanya registrasi ulang. Namun, prosesnya cukup mudah karena hanya membutuhkan face recognition. Hal ini akan memastikan bahwa nomor yang digunakan benar-benar milik pemiliknya, sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang kerap terjadi akibat penyalahgunaan data.

Ke depannya, registrasi kartu SIM pakai wajah juga dapat memudahkan penegakan hukum. Jika terjadi tindak kejahatan yang melibatkan nomor ponsel, identitas pengguna bisa langsung dilacak dan diverifikasi. "Pembuktian menjadi lebih mudah, misalnya dalam proses pengadilan," tambah Wayan.

Alasan registrasi kartu SIM berubah ini tentu didasari oleh keinginan untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka penipuan. Namun, nasib konter pulsa pun kini menjadi tanda tanya, apakah mereka bisa beradaptasi dengan sistem baru ini atau justru kehilangan sebagian pelanggannya.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal