Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan bencana yang akan ditampilkan di televisi digital di seluruh negeri. Pada 23 September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengumumkan langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan layanan informasi terkait bencana.
Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada penyelenggara multipleksing (MUX). Surat tersebut meminta mereka untuk mulai menyalurkan peringatan dini bencana (EWS) melalui televisi digital. Simak info lengkap seputar sistem peringatan dini bencana dan indikator warnanya berikut ini.
Informasi Terkini tentang Bencana
Sistem peringatan dini (EWS) akan menayangkan informasi terkini mengenai bencana, terutama gempa bumi, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Marvels menyatakan bahwa uji coba sistem telah dilakukan beberapa kali.
Peringatan hanya akan ditampilkan di televisi yang berada di daerah terdampak. Identifikasi dilakukan melalui kode pos yang dimasukkan ke dalam Set Top Box (STB). Penting bagi masyarakat untuk memasukkan kode pos yang tepat. Jika tidak, indikator warna bencana tidak akan berfungsi dengan baik.
Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, menegaskan bahwa kesalahan dalam pengisian kode pos bisa menyebabkan informasi bencana tidak sampai kepada orang-orang yang membutuhkan.
Indikator Warna untuk Peringatan Bencana
Pemerintah telah menyiapkan tiga indikator warna bencana yang akan ditampilkan di layar TV digital:
- Biru: Status waspada, menunjukkan kemungkinan kerusakan ringan.
- Kuning: Status siaga, menunjukkan potensi kerusakan lebih besar, terutama di daerah padat penduduk.
- Merah: Status awas, menunjukkan adanya insiden serius seperti gempa dengan magnitudo di atas 7,0 atau tsunami.
Tampilan Peringatan di TV Digital
Indikator biru dan kuning akan tayang selama 30 detik dan hanya akan menutupi 30 persen layar, sehingga siaran televisi masih dapat berlangsung. Namun, untuk status merah, tampilan akan menutupi seluruh layar dan disertai suara keras. Ini bertujuan agar masyarakat dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan saat terjadi bencana.
Dengan adanya sistem peringatan bencana ini, Kemenkominfo berharap bisa memberikan informasi yang lebih akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Harapannya, sistem ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan membantu upaya mitigasi bencana secara keseluruhan.
Bencana bisa datang kapan saja! Kenali indikator warna di TV digital agar tetap siap dan waspada!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News