Suami Baru BCL Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Telah Gelapkan Uang Senilai Rp6,9 Milyar

Default

Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Kejadian ini terkait dengan perusahaan makanan dan minuman PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS), yang didirikan oleh AW dan Tiko sejak tahun 2015 hingga 2021.

BACA JUGA
  • Tezos Wallet: Pilihan Terbaik untuk Membeli dan Menyimpan Kripto
  • 11 Aplikasi Pinjol yang Bisa Langsung Cair ke e-Wallet Tanpa Rekening 2025
  • Bisa Baca Syahadat Sampai Hafal Ayat Alquran, Ini Alasan Denny Sumargo Belum Mau Mualaf
  • Punya Wajah Bule Bak Model, Elif Putri Siti KDI Justru Menolak Debut Jadi Artis
  • Hati-Hati! 10 Film Superhero Dewasa Ini Bisa Bikin Puasa Kamu Auto Batal

AW, yang menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai direktur, menyediakan seluruh modal usaha. Menurut pengacara AW, Leo Siregar, selama beroperasi, AW tidak terlibat aktif dalam pengelolaan usaha, mempercayakan pengaturan keuangan dan operasional pada Tiko.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," tutur Leo Siregar selaku pengacara AW. Pernyataan tersebut diberikan dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co pada Selasa (4/6/2024)

Melanjutkan kronologi perkara, pada tahun 2019, Tiko mengungkapkan niatnya untuk menutup perusahaan karena kesulitan finansial, dan kecurigaan AW bermula ketika menemukan dua dokumen P&L (profit & loss) keuangan yang mencurigakan pada tahun 2021.

Banner 20 1d1dc
Heboh Video Skidipapap Diduga Lolly dan Vadel Badjideh, Disebar Orang Gegara Belum Bayar Utang
Emang nggak ada habisnya kontroversi di hidup Lolly dan Vadel Badjideh, sampe bisa-bisanya terjerat kasus kayak gini. Menurut kalian itu beneran mereka apa bukan, geng??
LIHAT ARTIKEL

AW kemudian melakukan audit yang menunjukkan adanya manipulasi laporan keuangan dan penggunaan dana yang tidak jelas. Karena kurangnya transparansi dari Tiko, AW mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang kemudian meningkatkan kasus ini ke penyidikan pada 26 Maret 2024.

"Dari situ kemudian (penemuan dua dokumen) Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tambah Leo Siregar.

Hingga hari ini masih belum ada tanggapan dari Tiko Aryawardhana atas perkara dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

BACA JUGA
  • Daftar Cheat GTA 5 PS3, PS4, PS5, PC dan Xbox Bahasa Indonesia Lengkap 2024
  • 31 Aplikasi Open BO 2025 Cewek Selain MiChat, Waspada!
  • 9 Cara Membobol WiFi dengan HP Tanpa Root & Laptop, Bisa Akses Internet Gratis!
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal