Tawarkan Limit hingga Rp500 Juta, Kredit Kita Legal atau Ilegal?

Default

Kredit Kita, sebuah aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp500 juta rupiah. Angka itu pasti terdengar menggiurkan terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan dana cepat. Namun, tunggu dulu, sebelum tergoda dengan jumlah limit yang besar, penting untuk mengetahui hal-hal lain terkait pinjol ini.

Kamu harus tahu legalitas dari aplikasi tempat yang mengajukan pinjaman, tenor, bunga, keamanan data, dan masih banyak lagi. Ya, terdengar agak rumit, tapi penelusuran itu penting agar kamu terhidar dari aplikasi pinjol ilegal 2023 yang sampai saat ini masih beroperasi.

Di mana kamu harus cari tahu semua informasi penting dan kredibel tentang Kredit Kita? Jawabannya tentu saja di sini. Ya, Jaka akan membahas semua informasi terbaru dan terpercaya tentang Kredit Kita. Sebagai bonus, Jaka juga akan memberikan tips dan trik untuk memilih pinjaman online yang aman dan sesuai dengan kebutuhanmu.

Apa itu Kredit Kita?

Kredit Kita adalah sebuah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Kredit Kita Indonesia. Aplikasi ini mengklaim dapat memberikan pinjaman tanpa agunan hingga 500 juta rupiah dengan proses yang cepat dan mudah. Aplikasi ini dirilis pada tanggal 28 Maret 2021 dan sudah diunduh lebih dari 1000 kali di Google Play Store. Namun, aplikasi ini sekarang sudah tidak tersedia lagi.

Untuk mengajukan pinjaman di Kredit Kita, kamu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Memiliki kewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Indonesia
  • Memiliki KTP
  • Usia 18 tahun ke atas
  • Memiliki nomor telepon
  • Memiliki pekerjaan stabil jangka panjang
  • Memiliki nomor rekening bank

Setelah itu, kamu harus mengisi formulir pengajuan, mengunggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP, memilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman, dan menunggu persetujuan dari pihak Kredit Kita. Jika disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank yang kamu daftarkan.

Apakah Kredit Kita legal di Indonesia?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang berwenang mengawasi industri keuangan di Indonesia, ada beberapa kriteria dan persyaratan untuk menentukan legalitas sebuah pinjaman online, antara lain:

  • Terdaftar dan berizin di OJK
  • Memiliki nama perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, email, dan website yang jelas
  • Menyampaikan informasi produk secara transparan, seperti bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dll
  • Tidak melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak etis, seperti mengancam, memeras, atau menyebarkan data pribadi nasabah

Berdasarkan kriteria tersebut, kami melakukan penelusuran dan menemukan fakta-fakta berikut:

  • Nama PT Kredit Kita Indonesia tidak terdaftar di daftar fintech peer to peer lending yang legal di OJK per Maret 2021. Daftar tersebut berisi 102 perusahaan yang sudah mendapatkan izin usaha dari OJK.
  • Aplikasi Kredit Kita tidak memiliki website resmi. Hanya ada akun Instagram [@kreditkita.id] yang belum diverifikasi dan tidak aktif sejak April 2021.
  • Aplikasi Kredit Kita tidak menyampaikan informasi produk secara transparan. Tidak ada keterangan tentang bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dll. Hanya ada keterangan bahwa pinjaman harus dilunasi dalam waktu 14 hari.
  • Aplikasi Kredit Kita diduga melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak etis. Beberapa pengguna mengeluh bahwa mereka mendapat teror SMS dan telepon dari pihak Kredit Kita yang meminta pembayaran segera. Bahkan ada yang mengaku bahwa data pribadinya disebarkan ke kontak teleponnya.
  • Dalam daftar pinjol ilegal 2023 yang dirilis oleh OJK pada Maret lalu, Kredit Kita masuk menjadi salah satunya.

Dari fakta-fakta tersebut, Jaka dapat menyimpulkan bahwa Kredit Kita adalah ilegal di Indonesia. Aplikasi ini tidak memiliki izin usaha dari OJK dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aplikasi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi nasabah, baik secara finansial maupun psikologis.

Bagaimana cara mengenali dan menghindari pinjaman online ilegal?

Pinjaman online ilegal bisa membahayakan keuangan dan privasi kamu. Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati dan cerdas dalam memilih pinjaman online yang sesuai dengan kebutuhanmu. Berikut adalah beberapa tips dan trik untuk mengenali dan menghindari pinjaman online ilegal:

  • Cek legalitas pinjaman online di website OJK. Kamu bisa mengakses daftar fintech peer to peer lending yang legal di website OJK atau menghubungi call center OJK di 157. Jika nama perusahaan tidak terdaftar di OJK, maka kemungkinan besar itu adalah pinjaman online ilegal.
  • Baca syarat dan ketentuan pinjaman online dengan teliti. Kamu harus memperhatikan informasi produk secara detail, seperti bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dll. Jika informasi tersebut tidak jelas atau tidak wajar, maka kamu harus curiga. Misalnya, bunga yang terlalu tinggi, biaya administrasi yang terlalu besar, atau denda keterlambatan yang tidak masuk akal.
  • Jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis. Pinjaman online ilegal sering menawarkan pinjaman tanpa syarat, tanpa jaminan, tanpa BI checking, dll. Padahal, hal-hal tersebut sebenarnya tidak mungkin dilakukan oleh pinjaman online yang legal. Jadi, jangan mudah percaya dengan janji-janji manis tersebut. Kamu harus tetap berpikir logis dan rasional.
  • Jangan memberikan data pribadi sembarangan. Pinjaman online ilegal sering meminta data pribadi yang tidak relevan atau berlebihan, seperti foto KTP, foto selfie, nomor kontak keluarga, akses kontak telepon, dll. Hal-hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh pinjaman online ilegal untuk melakukan penagihan yang tidak etis atau bahkan penipuan. Jadi, jangan memberikan data pribadi sembarangan. Kamu harus memastikan bahwa data pribadi yang kamu berikan hanya untuk keperluan verifikasi dan pencairan dana.
  • Laporkan pinjaman online ilegal ke OJK atau polisi. Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban pinjaman online ilegal, jangan diam saja. Kamu harus segera melaporkan pinjaman online ilegal tersebut ke OJK atau polisi. Kamu bisa mengirimkan bukti-bukti seperti screenshot aplikasi, SMS, telepon, dll. Dengan melaporkan pinjaman online ilegal, kamu bisa membantu mencegah korban-korban lainnya dan menindak pelaku-pelaku pinjaman online ilegal.

Apa saja alternatif Kredit Kita?

Kredit Kita bukanlah satu-satunya pilihan untuk mendapatkan pinjaman online. Ada banyak alternatif yang bisa kamu pertimbangkan, yang lebih legal, aman, dan nyaman. Berikut adalah beberapa alternatif Kredit Kita yang bisa kamu coba:

  • Pinjaman online legal. Kamu bisa memilih pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, seperti [Kredivo], [Dana Rupiah], [Tunaiku], dll. Pinjaman online legal ini menawarkan bunga yang lebih rendah, plafon pinjaman yang lebih tinggi, jangka waktu pinjaman yang lebih fleksibel, dan proses penagihan yang lebih etis. Kamu juga bisa mendapatkan berbagai promo dan diskon dari mitra-mitra mereka.
  • Pinjaman bank. Kamu juga bisa mengajukan pinjaman di bank-bank yang sudah terpercaya, seperti [BRI], [BNI], [Mandiri], dll. Pinjaman bank ini menjamin keamanan dan kenyamanan kamu sebagai nasabah. Kamu juga bisa mendapatkan bunga yang kompetitif, fasilitas cicilan, asuransi, dll. Kamu hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti slip gaji, NPWP, dll.
  • Pinjaman koperasi. Kamu juga bisa bergabung dengan koperasi-koperasi yang ada di sekitarmu, seperti Kopdit, Kopsyah, Kopwan, dll. Pinjaman koperasi ini memberikan keuntungan bagi anggotanya, seperti bunga yang murah, syarat yang mudah, proses yang cepat, dan dana sosial. Kamu juga bisa berpartisipasi dalam pengembangan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Pinjaman fintech. Kamu juga bisa memanfaatkan platform-platform fintech yang ada di Indonesia, seperti P2P Lending, Crowdfunding, Invoice Financing, dll. Pinjaman fintech ini memberikan solusi bagi kebutuhan finansial kamu, baik untuk pribadi maupun bisnis. Kamu juga bisa mendapatkan akses ke berbagai sumber dana, baik dari individu maupun institusi.

Akhir Kata

Dari ulasan di atas, Jaka dapat menyimpulkan bahwa Kredit Kita adalah ilegal di Indonesia. Aplikasi ini tidak memiliki izin usaha dari OJK dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aplikasi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi nasabah, baik secara finansial maupun psikologis.Oleh karena itu, Jaka menyarankan kamu untuk tidak menggunakan Kredit Kita sebagai pilihan pinjaman online. Kamu harus lebih berhati-hati dan cerdas dalam memilih pinjaman online yang sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu bisa mempertimbangkan alternatif-alternatif yang sudah kami sebutkan di atas, yang lebih legal, aman, dan nyaman.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Pinjol, atau artikel menarik lainnya dari Ayesha Agustien.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal