Buat para Pengusaha Kena Pajak (PKP), bikin faktur pajak keluaran itu udah jadi kewajiban. Nah, di era digital kayak sekarang, bikin faktur pajak pun makin mudah dengan adanya aplikasi e-faktur, salah satunya CoreTax. Artikel ini bakal ngasih kamu panduan lengkap dan mudah cara membuat faktur pajak keluaran di CoreTax tahun 2025. Jadi, kamu gak perlu pusing lagi ngurusin administrasi perpajakan yang ribet. Simak baik-baik, ya!
Apa Itu Faktur Pajak Keluaran dan Kenapa Penting?
Sebelum masuk ke tutorial, kita pahami dulu yuk, apa itu faktur pajak keluaran. Faktur pajak keluaran adalah bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibuat oleh PKP saat menjual Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Sederhananya, ini adalah bukti bahwa kamu udah memungut PPN dari pembeli.
Kenapa faktur pajak keluaran itu penting?
- Bukti Pungutan PPN: Sebagai bukti bahwa kamu udah memungut PPN dari pembeli.
- Kredit Pajak Masukan: Bagi pembeli, faktur pajak keluaran dari kamu bisa jadi bukti pajak masukan yang bisa mereka kreditkan.
- Kepatuhan Pajak: Membuat faktur pajak keluaran adalah kewajiban PKP dan merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
- Administrasi yang Rapi: Membantu kamu dalam pencatatan dan pelaporan pajak yang lebih rapi dan terorganisir.
Kenalan dengan CoreTax: Solusi Bikin Faktur Pajak Anti Ribet!
CoreTax adalah salah satu aplikasi e-faktur yang banyak digunakan oleh PKP di Indonesia. Aplikasi ini diklaim bisa mempermudah proses pembuatan, pengelolaan, dan pelaporan faktur pajak secara elektronik. Jadi, gak perlu lagi deh tuh, bikin faktur pajak manual yang bikin pusing!
Beberapa kelebihan CoreTax:
- User-Friendly: Tampilannya mudah dipahami, bahkan buat pemula sekalipun.
- Otomatisasi: Banyak proses yang otomatis, kayak perhitungan PPN dan pengisian data.
- Efisiensi Waktu: Bikin faktur pajak jadi lebih cepat dan hemat waktu.
- Terintegrasi: Bisa terintegrasi dengan sistem DJP Online.
- Aman dan Terpercaya: CoreTax diklaim aman dan terpercaya, serta diawasi oleh OJK dan tersertifikasi ISO 27001.
Persiapan Sebelum Membuat Faktur Pajak Keluaran di CoreTax
Sebelum mulai bikin faktur pajak, pastiin kamu udah nyiapin data-data berikut ini:
- Data PKP Penjual:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama PKP
- Alamat Lengkap
- Kode Cabang PKP (jika ada)
- Data PKP Pembeli:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nama PKP
- Alamat Lengkap
- Kode Cabang PKP (jika ada)
- Detail Transaksi:
- Nama Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP)
- Kuantitas
- Harga Satuan
- Total Harga
- Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP): Pastikan kamu punya NSFP yang valid dan belum terpakai. Kamu bisa minta NSFP ke DJP secara online melalui aplikasi e-Nofa.
Pastikan semua data di atas sudah benar dan lengkap, ya, gengs!
Langkah-Langkah Membuat Faktur Pajak Keluaran di CoreTax
Nah, sekarang kita masuk ke bagian yang paling ditunggu-tunggu: cara membuat faktur pajak keluaran di CoreTax! Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Login ke CoreTax: Buka aplikasi CoreTax dan login menggunakan akun kamu.
- Pilih Menu "Faktur Pajak": Biasanya, menu ini ada di halaman utama aplikasi. Cari menu "Faktur Pajak" atau "e-Faktur".
- Pilih "Faktur Pajak Keluaran": Klik opsi "Faktur Pajak Keluaran" atau "Buat Faktur Pajak Baru".
- Isi Data PKP Penjual: Masukkan data PKP penjual (data kamu) dengan lengkap dan benar. Biasanya, data ini sudah tersimpan otomatis di profil kamu.
- Isi Data PKP Pembeli: Masukkan data PKP pembeli dengan lengkap dan benar.
- Isi Detail Barang/Jasa: Masukkan detail barang atau jasa yang dijual, termasuk:
- Nama BKP/JKP
- Kuantitas
- Harga Satuan
- Total Harga
- Pilih Kode Transaksi: Pilih kode transaksi yang sesuai dengan jenis transaksi kamu. Kode transaksi ini menentukan tarif PPN dan perlakuan pajaknya. Jangan sampai salah pilih kode transaksi, ya!
- Masukkan NSFP: Masukkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang masih valid dan belum terpakai.
- Hitung PPN: Tenang, gengs, CoreTax bakal otomatis menghitung PPN berdasarkan tarif yang berlaku (biasanya 11%).
- Periksa Kembali Data: Ini penting banget! Sebelum disimpan, periksa kembali semua data yang udah kamu isi. Pastikan gak ada yang salah atau kurang.
- Simpan Faktur Pajak: Kalo udah yakin semua data benar, klik tombol "Simpan" atau "Submit".
Gampang, kan? Tinggal klik-klik aja!
Memahami Kolom-Kolom Penting dalam Faktur Pajak Keluaran
Biar kamu gak bingung, Jaka jelasin nih beberapa kolom penting yang ada di faktur pajak keluaran:
- Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP): Ini nomor unik yang dikasih sama DJP buat setiap faktur pajak. Wajib diisi dan gak boleh asal, ya!
- NPWP Penjual dan Pembeli: Nomor identitas wajib pajak, baik penjual maupun pembeli.
- Nama dan Alamat Penjual dan Pembeli: Identitas lengkap PKP yang bertransaksi, termasuk nama dan alamat lengkap.
- Detail Barang/Jasa: Deskripsi lengkap tentang barang atau jasa yang dijual, termasuk nama, kuantitas, dan harga satuan.
- Harga Jual/Penggantian: Harga barang atau jasa sebelum dikenakan PPN.
- PPN: Jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut (biasanya 11%).
- Total Harga: Harga barang atau jasa setelah ditambah PPN.
- Kode Transaksi: Kode yang menunjukkan jenis transaksi dan perlakuan PPN-nya.
Tips dan Trik Menghindari Kesalahan
Membuat faktur pajak itu gampang-gampang susah. Biar gak salah, perhatikan tips-tips berikut ini:
- Teliti Sebelum Menyimpan: Selalu periksa kembali data yang kamu masukkan sebelum menyimpan faktur pajak.
- Gunakan NSFP yang Valid: Jangan pernah menggunakan NSFP yang udah kadaluarsa atau punya orang lain.
- Pilih Kode Transaksi yang Tepat: Kode transaksi ini penting banget, lho. Salah pilih kode bisa bikin kamu kena sanksi.
- Simpan Faktur Pajak dengan Baik: Simpan faktur pajak dalam format digital (PDF) dan cetak juga kalo perlu.
- Backup Data Secara Berkala: Jangan lupa backup data faktur pajak kamu secara berkala biar gak hilang.
Menyimpan dan Mencetak Faktur Pajak Keluaran
Setelah faktur pajak selesai dibuat, kamu bisa menyimpannya dalam format PDF dan mencetaknya jika diperlukan. Biasanya, CoreTax menyediakan fitur untuk download dan mencetak faktur pajak. Kamu juga bisa langsung mengirimkan faktur pajak tersebut ke pembeli melalui email langsung dari aplikasi CoreTax.
Kesimpulan: CoreTax Mempermudah, Tapi Tetap Teliti, Ya!
Membuat faktur pajak keluaran di CoreTax itu mudah dan praktis, gengs! Aplikasi ini bisa menghemat waktu dan tenaga kamu. Tapi, bukan berarti kamu bisa asal-asalan, ya. Tetap teliti dan pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan lengkap. Dengan begitu, kamu bisa memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Selamat mencoba CoreTax dan semoga bisnis kamu makin lancar!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Disclaimer: Informasi di atas dibuat berdasarkan sumber-sumber yang tersedia per 2024 dan mungkin berubah sewaktu-waktu. Selalu merujuk pada peraturan perpajakan terbaru dan panduan resmi dari CoreTax dan DJP. Artikel ini hanya sebagai panduan umum dan bukan pengganti konsultasi dengan ahli pajak.