Terganggu karena kartu SIM terblokir? Tentu saja, ini bisa jadi sangat menjengkelkan, terutama saat kamu membutuhkan komunikasi dengan orang lain. Namun, tidak perlu khawatir, karena ada banyak cara untuk mengaktifkan kartu yang terblokir.
BACA JUGA
Banyak penyebab kartu SIM dapat terblokir, seperti salah memasukkan PIN, tidak melakukan registrasi, atau masa aktif kartu habis. Kalau nomornya jarang kamu pakai, mungkin tidak masalah. Tapi jika itu adalah nomor utama kamu, bagaimana?
Dalam artikel ini, Jaka akan membahas cara mengatasi kartu SIM terblokir secara lengkap dan mudah dipahami. Kamu bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi dan penyebab kartu SIM terblokir kamu.
Ciri-Ciri Kartu SIM Diblokir
Kartu SIM yang diblokir memiliki beberapa ciri-ciri yang bisa kamu kenali, antara lain:
- Tidak bisa menerima dan melakukan telepon
- Tidak bisa terima dan kirim SMS
- Tidak bisa akses internet
- Sinyal operator hilang
- Kartu SIM tidak terdeteksi oleh perangkat HP (tidak muncul ikon sinyal apa pun)
Jika kamu mengalami salah satu atau beberapa ciri-ciri di atas, kemungkinan besar kartu SIM kamu terblokir. Kamu harus segera mengaktifkannya kembali agar bisa menggunakan layanan operator seluler dengan normal.
Ada tiga cara mengaktifkan kembali kartu yang terblokir sesuai dengan penyebabnya. Jadi, pastikan kamu tahu kenapa nomor diblokir dan sumber masalah yang kamu alami dahulu, ya.
Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Karena Tidak Registrasi
Setiap kali membeli nomor HP baru, kamu harus melakukan registrasi dengan mendaftarkan NIK dan nomor KK. Jika lupa, nantinya nomormu bisa kena blokir.
Cara mengatasi nomor Smartfren diblokir yang terblokir maupun provider lainnya karena tidak registrasi ada dua, yakni menghubungi call center operator atau mendatangi langsung pusat layanan operator seluler.
1. Kunjungi Pusat Layanan Operator Seluler
Bagi pengguna Telkomsel harus mengunjungi GraPARI, untuk pengguna XL maka kunjungi XL Center, dan bagi kamu pengguna Indosat bisa mengunjungi Galeri Indosat terdekat.
Di sana kamu akan mendapatkan bantuan dan akan diarahkan untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir.
Kalau memang betul-betul tidak lagi bisa diaktifkan, otomatis kamu pun harus beli nomor baru dan jangan lupa untuk melakukan registrasi nomor baru tersebut, ya.
2. Hubungi Call Center Layanan Operator Seluler
Mau tahu cara mengaktifkan kartu IM3 yang terblokir atau operator lainnya, tapi malas ke luar rumah?
Kamu juga bisa kok, geng, menghubungi Call Center layanan operator seluler yang digunakan agar lebih praktis dan mudah.
Tapi, jika ingin menggunakan cara ini sebaiknya kamu cek pulsa terlebih dahulu dan pastikan kalau saldo pulsanya cukup untuk melakukan panggilan karena umumnya panggilan Call Center semacam ini akan dikenakan biaya tarif yang berbeda-beda.
Nah, untuk informasi nomor telepon Call Center dari berbagai operator seluler di Indonesia, kamu bisa simak di tabel berikut ini:
Operator Seluler | Nomor Telepon Call Center |
---|---|
Telkomsel | 188 (Rp300,-/call) |
Indosat | 185 |
XL | 817 |
Tri | 132 (Rp300,-/call) |
Axis | 838 |
Smartfren | 888 |
Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Karena Salah Memasukkan PIN
Menggunakan PIN pada kartu SIM mungkin akan jauh lebih aman dibandingkan dengan nggak memakainya. Tapi, buat kamu yang pelupa hal ini justru bakal jadi bumerang, geng. Soalnya, jika kamu salah memasukkan PIN kartu SIM sebanyak tiga kali, kartu akan terblokir secara otomatis!
Tapi jangan khawatir, karena ada tiga cara mengaktifkan kartu SIM terblokir karena salah PIN.
1. Menggunakan nomor PUK
Nomor PUK adalah nomor yang tertera di bungkus paket kartu SIM. Kamu bisa memasukkan nomor PUK di HP untuk membuka kembali kartu SIM yang terblokir.
Kamu juga bisa melihat kode PUK di aplikasi provider operator yang digunakan. Misalnya kamu pengguna kartu Telkomsel, maka kamu bisa melihat kode PUK dari aplikasi MyTelkomsel. Jadi, aplikasi semacam ini nggak cuma bisa untuk cek kuota internet atau pulsa saja, ya!
Tapi, sepengetahuan Jaka, fitur untuk melihat kode PUK ini sendiri hanya bisa ditemukan di beberapa aplikasi Provider seperti Telkomsel dan XL.
Buat kamu yang mencari cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir karena salah PIN, cara ini bisa banget buat kamu coba.
2. Menghubungi call center operator seluler
Kamu bisa menanyakan nomor call center operator yang kamu gunakan dan mengikuti instruksi yang diberikan. Biasanya kamu akan diminta untuk menyebutkan nomor kartu SIM, nama lengkap, alamat, dan nomor KTP.
3. Mendatangi pusat layanan operator seluler.
Kamu bisa membawa kartu SIM, handphone, dan KTP asli ke kantor cabang operator yang kamu gunakan. Petugas akan membantu kamu untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang terblokir. Prosesnya mungkin membutuhkan waktu beberapa hari tergantung dari operatornya.
Cara Mengaktifkan Kartu yang Terblokir Karena Masa Tenggang
Kamu lupa sudah lama nggak isi pulsa sampai akhirnya lewat masa tenggang? Kalau kejadian kayak gitu, kartu SIM yang terblokir karena lewat masa tenggang ini harus ditangani oleh petugas operator seluler.
Kamu harus mendatangi pusat layanan operator yang kamu gunakan dan membayar biaya administrasi. Cara ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel.
Untuk mengatasi kartu Tri terblokir maupun provider lainnya karena tidak isi pulsa, kamu bisa memperpanjang masa aktif dengan cara tertentu, kok. Caranya berbeda-beda tiap operator. Berikut beberapa yang pernah Jaka bahas: Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Smartfren.
Cara Registrasi Kartu SIM Untuk Pengguna Baru
Makanya, biar kartu SIM tidak terblokir, kamu wajib banget tahu cara registrasi kartu SIM untuk pengguna baru. Jangan sampai lupa, loh.
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi, yakni lewat SMS dan online.
Melalui SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk melakukan registrasi kartu SIM yaitu melalui SMS ke 4444. Kamu bisa ikuti format SMS-nya seperti di bawah ini sesuai dengan operator seluler yang digunakan.
Operator Seluler | Format SMS | Kirim ke |
---|---|---|
Telkomsel | REG#NIK#Nomor KK | 4444 |
Indosat | NIK#Nomor KK | 4444 |
Smartfren | NIK#Nomor KK | 4444 |
Tri | NIK#Nomor KK | 4444 |
XL | DAFTAR#NIK#Nomor KK | 4444 |
Axis | DAFTAR#NIK#Nomor KK | 4444 |
Secara Online
Selain melalui SMS, kamu sebagai pengguna baru juga bisa melakukan registrasi secara online, berikut daftar linknya sesuai dengan operatornya.
Provider | Tautan Registrasi Kartu |
---|---|
Telkomsel (Simpati) | - |
XL Axiata | - |
Indosat Ooredoo | https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi |
Tri | https://registrasi.tri.co.id/ |
Smartfren | https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php |
Lebih lengkapnya tentang cara registrasi kartu Telkomsel, XL, Tri, Axis, dan lainnya bisa kamu baca di sini:
Akhir Kata
Demikianlah beberapa cara mengaktifkan kartu SIM terblokir yang bisa kamu coba. Semoga solusi dari Jaka bisa membantu kamu untuk mengatasi masalah kartu SIM yang terblokir karena salah memasukkan PIN, PUK, atau lewat masa tenggang.
Jangan lupa untuk melakukan registrasi dan selalu menjaga kartu SIM kamu agar tetap aktif dan aman. Salah satunya dengan cek umur kartu SIM, geng. Selamat mencoba!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa.