Pinjaman online atau yang dikenal juga sebagai pinjol (pinjaman online) semakin populer di kalangan masyarakat. Namun, dengan banyaknya penipuan dan praktik ilegal yang terjadi, penting bagi kita untuk mengetahui pinjol mana saja yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tahun 2024 ini, OJK telah mengeluarkan daftar pinjol legal yang dapat dipercaya.
Berikut ini adalah daftar beberapa pinjol legal dengan tenor panjang yang sudah terdaftar di OJK:
- Kredit Pintar
- Tenor maksimal: 365 hari - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah - Bunga rendah - Fleksibilitas dalam pembayaran
- Indodana
- Tenor antara 3 bulan hingga 9 bulan - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah - Limit besar untuk pinjaman - Bunga kompetitif
- Kredivo
- Tenor fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan peminjam - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat tanpa jaminan - Pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk cicilan
- Jenius Flexy Cash
- Tenor pinjaman fleksibel antara 1 hingga 36 bulan - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah melalui aplikasi Jenius - Persyaratan pengajuan yang mudah dipenuhi
- Dana Cepat
- Jangka waktu pengembalian 6-12 bulan - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah - Bunga mulai dari 0,9% per bulan
- Tunaiku
- Jangka waktu pengembalian 6-12 bulan - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah - Bunga rendah sebesar 1% per bulan
- Akulaku
- Jangka waktu pengembalian 6-12 bulan - Fitur Utama: - Proses pengajuan cepat dan mudah melalui aplikasi Akulaku - Limit pinjaman yang besar
Dari daftar di atas, kita dapat melihat bahwa pinjol-pinjol tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Namun, tetap penting bagi kita untuk berhati-hati dalam mengajukan pinjaman online. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan batasan kemampuan finansial kita sendiri. Sebaiknya hanya meminjam sesuai dengan kebutuhan yang mendesak dan mampu kita bayar kembali tanpa kesulitan.
Dalam hal ini, OJK juga memberikan layanan verifikasi legalitas pinjol melalui WhatsApp atau email. Kita dapat menghubungi nomor resmi OJK atau melalui alamat email [email protected] untuk menanyakan status legalitas suatu pinjol.
Sebagai informasi tambahan, pinjol yang legal dan terdaftar di OJK memiliki izin dari OJK untuk beroperasi dan mematuhi peraturan yang ditetapkan. Oleh karena itu, kita dapat lebih percaya dan aman dalam menggunakan layanan pinjaman online tersebut.
Dengan mengetahui daftar pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK, kita dapat menghindari penipuan dan praktik ilegal yang merugikan kita sebagai pengguna. Pastikan selalu melakukan riset dan verifikasi sebelum menggunakan layanan pinjaman online.
Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman online dengan tenor panjang, pastikan untuk melihat daftar pinjol legal di atas yang sudah terdaftar di OJK. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh pinjaman dengan aman dan terpercaya.