Kami Kas Legal atau Ilegal? Cek Faktanya Di Sini Sebelum Terjerat Upaya Penipuan!

Default

Kami Kas adalah salah satu platform pinjaman online yang cukup dikenal di tengah masyarakat. Namun, banyak calon pengguna yang mulai bertanya apakah Kami Kas legal atau ilegal.

Pasalnya, belakangan banyak muncul pinjaman dana ilegal yang justru melalukan tindak penipuan bagi penggunanya. Mayoritas platform ilegal tersebut nggak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), geng. Makanya nggak aman.

Nah oleh karena itu, Jaka bakalan mengupas tuntas tentang platform ini dan mencari tahu apakah Kami Kas pinjol legal atau ilegal. Yuk, simak ulasan selengkapnya di sini.

Tentang Kami Kas

Kami Kas adalah sebuah platform aplikasi pinjaman online yang menyediakan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta. Platform ini juga menyediakan periode pembayaran antara 30 hingga 180 hari.

Berdasarkan fitur yang ditawarkan tersebut, sekilas platform pinjaman ini nggak terlalu mencurigakan. Namun, banyak informasi yang mengatakan bahwa besaran bunga yang ditawarkan ternyata terlalu besar, geng.

Hal ini tentu memberatkan para nasabah pada akhirnya. Karena itulah banyak orang yang semakin mempertanyakan keamanan dari platform ini.

Baca juga: Pinjaman Online Dana Baguslah APK, Apakah Legal dan Aman Digunakan?

Kami Kas Legal Atau Ilegal?

Sebenarnya, Kami Kas memiliki informasi yang cukup lengkap dari alamat kantor hingga kontak yang dapat dihubungi. Namun, alamat email yang tertera tidak menggunakan domain resmi perusahaan, melainkan menggunakan Outlook.

Hal ini tentu menunjukkan bahwa Kami Kas nampak kurang profesional. Selain itu, menurut informasi dari pihak OJK, ternyata platform ini belum mengantongin izin dari OJK, geng.

Karena itulah, Kami Kas termasuk dalam daftar pinjaman dana ilegal yang berpotensi melakukan penipuan. Fakta ini diperkuat dengan banyaknya komplain yang disampaikan oleh pengguna.

Baca juga: 3 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal via HP, Informasi Valid dari OJK!

Beberapa pengguna mengeluh idak mendapatkan pemberitahuan tentang pencairan dana, namun tiba-tiba dana tersebut masuk ke rekening mereka tanpa persetujuan. Tentu hal ini sangat merugikan pengguna, bukan?

Ada lagi yang mengeluhkan tentang besaran bunga yang terlalu besar dengan tenor yang pendek. Bukannya bikin untung, malah bikin kantong seret!

Akhir Kata

Nah, itulah informasi lengkap yang menjelaskan tentang Kami Kas legal atau ilegal, geng. Sudah jelas ya bahwa berdasarkan fakta di atas, kamu harus menjauhi platform yang satu ini.

Kecuali jika suatu saat Kami Kas sudah berhasil mendapatkan izin dari OJK dan juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tetap waspada, ya!

Banner Pinjol Ilegal B1d3a
40+ Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Masih Aktif Tahun 2023, Hati-Hati Bikin Kantong Kering!
Aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif tahun 2024 harus diwaspadai. Sebab, bukannya bikin untung, aplikasi ini malah merugikan penggunanya. Berikut daftar terbarunya.
LIHAT ARTIKEL

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Finansial, atau artikel menarik lainnya dari Almira Yoshe Alodia.

ARTIKEL TERKAIT
Pinjaman Online Cepat Cair 45a7a
14 Pinjaman Online Cepat Cair 5 Menit, Pinjol Resmi OJK 2023 yang Bisa Diandalkan
Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal B3713
4 Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal, Apakah Bisa Dipenjara?
Daftar Pinjol Syariah Terbaik F8c4c
5 Daftar Pinjol Syariah Terbaik 2024 Terdaftar Resmi di OJK, Aman & Bebas Riba
Abadi Dana 3c821
Abadi Dana APK Pinjol Terbaru 2023, Resmi dan Diawasi OJK Atau Ilegal?
Tags Terkait: Pinjam Uang
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal