Resmi OJK! Begini Cara Pinjam Uang di UATAS APK, Cuma Modal KTP!

Default

Buat kamu yang lagi butuh dana tambahan secara cepat dan mudah, kamu bisa pelajari cara pinjam uang di UATAS APK yang bakal Jaka jelaskan di artikel ini.

UATAS APK sendiri merupakan salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) yang cukup banyak diandalkan di Indonesia. Selain prosesnya cepat, syaratnya juga tidak bertele-tele. Kamu cuma perlu menyiapkan e-KTP dan melakukan swafoto.

Lantas, bagaimana cara mengajukan pinjaman online UATAS? Seperti apa pula legalitas dan keamanan aplikasi pinjol yang satu ini? Supaya lebih jelas, mari simak ulasan Jaka di bawah ini, ya!

Apa itu UATAS APK?

UATAS adalah aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh PT. Plus Ultra Abadi. Platform peer-to-peer atau P2P lending yang memberikan fasilitas antara peminjam dan pemberi pinjaman, sehingga sangat berguna bagi siapa saja yang sedang membutuhkan bantuan berupa uang tunai.

Kamu bisa mendapatkan pinjaman dana uang dengan pengajuan sederhana, proses mudah dan aman, kapanpun dan di manapun. Adapun plafon yang tersedia mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan proses maksimal 24 jam.

Namun, UATAS termasuk aplikasi pinjol bayar harian karena tenor yang tersedia maksimal cuma sampai 1 bulan. Secara lebih detail, calon nasabah bisa memilih tenor selama 7, 14, dan 30 hari.

Untuk metode pencariannya cuma lewat satu pintu, yaitu nomor rekening yang terdaftar atas nama pengguna sendiri. Dengan kata lain, aplikasi ini tidak menyediakan pilihan pinjaman uang lewat DANA, OVO, maupun e-wallet lainnya.

Cara Pinjam Uang di UATAS APK

Jangan khawatir, proses pengajuan pinjaman di aplikasi ini tidak sesulit yang kamu kira, kok. Dalam hal ini, kamu cuma perlu mengisi data pribadi dan menyiapkan e-KTP aja. Begini tahap-tahapnya!

  1. Download aplikasi UATAS di Play Store atau langsung klik di sini.
  2. Isi nomor HP kamu yang aktif.
  3. Setelah kode verifikasi dikirimkan ke nomor kamu, masukkan kodenya ke kolom yang tersedia.
  4. Setujui permintaan akses terhadap data pribadi di HP.
  5. Isi data pribadi sesuai yang diminta terlebih dahulu.
  6. Isi data pekerjaan, lengkapi dengan benar.
  7. Baca dan pahami perjanjian pinjaman.
  8. Isi juga kontak darurat minimal 3 orang, mencakup nomor HP, nama, dan hubungan orang tersebut dengan calon nasabah.
  9. Foto KTP milikmu.
  10. Lakukan foto selfie dan verifikasi wajah.
  11. Isi nomor rekening pribadi beserta nama bank tersebut.
  12. Muncul rekomendasi plafon dan tenor pinjaman yang bisa diambil.
  13. Jika berhasil, muncul informasi nominal yang dipinjam, jangka waktu, dan biaya pengembalian.
  14. Terakhir, tekan tombol Konfirmasi Pinjaman.

Apakah Pinjaman di UATAS Aman?

UATAS ilegal atau legal? Pertanyaan seperti ini pasti banyak diajukan oleh calon nasabah, apapun aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.

Kabar baiknya, UATAS kini sudah tersertifikasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Daftar Nomor: S-454 / NB.213 / 2019. Tentu saja, hal itu sudah cukup membuktikan kalau UATAS termasuk sebagai aplikasi pinjol legal dan resmi.

Alamat perusahaan PT. Plus Utra Abadi juga sangat detail dan jelas, yakni di Puri Indah Financial Tower Lt.08 Unit 0802,Jl Puri Lingkar Dalam Blok T No.08, Kel. Kembangan Selatan Kec.Kembangan, Jakarta Barat.

Selain itu, aplikasinya pun bisa kamu unduh lewat Play Store, yang mana merupakan toko aplikasi resmi. Jadi kamu tidak perlu ragu untuk menggunakannya, ya.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar BFI Finance Pinjaman Tanpa Survei atau artikel Tips lainnya dari Muhammad Irsyad.

ARTIKEL TERKAIT
SnackLink Situs Penghasil Uang Benar Membayar? Ini Buktinya!
Aplikasi Penghasil Pulsa A13fb
Daftar Aplikasi Penghasil Pulsa Terbaru 2023, Dapat Pulsa Gratis Sambil Rebahan!
Marvel Investor Df969
Download Marvel Investor Penghasil Uang Terbaru, Aman atau Penipuan?
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal