Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tradisi yang umum di beberapa negara, termasuk negara-negara dengan populasi Muslim mayoritas di Asia Tenggara, seperti Malaysia. Namun pemberian THR di Malaysia ternyata tidak seperti di Indonesia, lho.
Di Malaysia, THR biasanya disediakan oleh pemerintah pusat kepada pegawai negeri untuk meningkatkan kinerja mereka. Sedangkan pegawai swasta biasanya tidak memperoleh THR sama sekali. Berbeda dengan sistem THR di Indonesia yang mewajibkan pemberian THR bagi pegawai negeri maupun swasta.

Baru-baru ini, pemerintah Malaysia, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim, melalui Kongres Serikat Pegawai Negeri Sipil dan Kepegawaian Malaysia (Cuepacs), memutuskan untuk memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Ketua Cuepacs, Datuk Adnan Mat, menyampaikan rasa syukur atas keputusan Perdana Menteri yang dianggap tepat untuk meringankan beban pegawai negeri.
Meskipun demikian, tunjangan ini tidak diterapkan bagi pegawai perusahaan swasta karena tidak ada regulasi pemerintah yang mengharuskan perusahaan swasta memberikan tunjangan serupa.

Pemerintah Malaysia juga akan memberikan THR sebesar RM500 kepada ASN, yang rencananya akan diberikan pada Jumat mendatang, serta BKK Idul Fitri kepada ASN pensiunan, termasuk veteran yang sudah pensiun maupun yang belum pensiun.