Mantan Hakim Sudah Dipecat Karena Tertangkap Sabu, Kini Kedapatan Jadi PNS di Yogyakarta

Default

Danu Arman, yang sebelumnya dipecat dari jabatannya sebagai hakim karena terlibat dalam kasus penggunaan sabu, kini dikabarkan telah kembali ke pangkuan birokrasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

BACA JUGA
  • 15 Aplikasi Dewasa Android & iOS 2026: Nonton Bokeh & Live Bar Bar
  • Cara Nonton Video Bokeh 2026 Tanpa VPN Proxy di Chrome, Brave & UC Browser (Anti Blokir)
  • 18 Game Wik Wik Viral TikTok Terbaik Android 2025, Khusus Dewasa 18+!
  • 8 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah 2026, Cek Alternatifnya!
  • 10 Game Penghasil Pulsa Gratis All Operator 2026, Tanpa Deposit!

Informasi ini dikonfirmasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setiawan Hartono, yang menyebutkan bahwa Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Keputusan pada 15 November 2023 untuk mengaktifkan kembali Danu.

"SKnya kan tertanggal 15 November, tapi melaksanakan tugasnya setidaknya di 2024," ujarnya pada Senin (18/3/2024).

Link Telegram Viral 52270
Daftar Link Telegram Pemersatu Bangsa Terbaru 2024, Hati-Hati Dengan Kontennya!
Waspada bahaya di balik link Telegram viral yang beredar luas di internet. Ketahui juga risiko dari cara nonton bokeh di Telegram sebelum data pribadimu dicuri
LIHAT ARTIKEL

Setiawan menjelaskan bahwa Danu saat ini menempati posisi sebagai analis perkara peradilan di kepaniteraan perdata, di mana tugasnya termasuk meneliti putusan banding sebelum dikeluarkan untuk memastikan ketepatan dan kualitasnya.

"Kita manfaatkan background Danu sebagai hakim untuk quality control," tambahnya.

Meskipun sebelumnya Danu dipecat sebagai hakim karena melanggar kode etik terkait narkoba, statusnya sebagai PNS tidak terpengaruh secara langsung oleh keputusan tersebut. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa meskipun Danu dihentikan sebagai hakim dengan tidak hormat, hal tersebut tidak secara otomatis menghentikan statusnya sebagai PNS.

"Dia bisa saja aktif kembali sebagai pegawai negeri, tetapi tidak sebagai hakim," ungkap Mukti.

Sebelumnya, Danu sempat ditangkap pada 2022 karena menggelar pesta sabu di kantor PN Rangkasbitung, bahkan memiliki ruangan khusus untuk aktivitas tersebut. Selain itu, ia juga pernah disanksi skorsing selama dua tahun karena kasus perebutan bini orang.

Meskipun memiliki latar belakang kontroversial, Danu Arman kini mendapatkan kesempatan kedua untuk berkontribusi dalam sektor birokrasi, menunjukkan bahwa sistem memberikan ruang untuk rehabilitasi dan kesempatan yang setara bagi semua individu, meskipun dengan proses dan evaluasi yang ketat.

BACA JUGA
  • Daftar Cheat GTA 5 PS3, PS4, PS5, PC dan Xbox Bahasa Indonesia Lengkap 2024
  • 9 Cara Membobol WiFi dengan HP Tanpa Root & Laptop, Bisa Akses Internet Gratis!
  • 19 Cara Membuka HP yang Lupa Kata Sandi, Praktis dan Pasti Works!
  • 9 APK Cuan Gratis Tanpa Deposit Penghasil Uang Nyata, Langsung WD ke Saldo DANA!
Tags Terkait: Out Of Tech
Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal