Perlindungan Asuransi Mobil Listrik Saat Kecelakaan, Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

Default

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah mobil listrik di Indonesia terus meningkat, sehingga perusahaan asuransi juga ikut menyediakan perlindungan untuk jenis kendaraan yang ramah lingkungan tersebut. Garda Oto, misalnya, telah mengeluarkan paket asuransi khusus untuk mobil listrik.

Meskipun demikian, saat ini cakupan perlindungan yang disediakan masih serupa dengan mobil berbahan bakar bensin, kecuali untuk kerusakan akibat banjir atau genangan air.

Dilansir dari DetikOto, Laurentius Iwan Pranoto, Kepala Hubungan Masyarakat & Pemasaran Garda Oto, menjelaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan mobil listrik juga dapat dicover oleh asuransi. Perlakuannya sama dengan mobil konvensional, seperti kerusakan akibat benturan atau tabrakan.

Jika komponen baterai mengalami kerusakan, Garda Oto akan menggantinya. Meskipun penggunaan mobil listrik semakin berkembang, jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan mobil bensin. Oleh karena itu, layanan perlindungan masih diatur secara serupa.

Baca juga: 10 Mobil Listrik Termurah 2023 Bisa Dibeli di Indonesia, Harga Mulai Rp75 Juta!

Ia berharap bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan peraturan khusus terkait asuransi mobil listrik, mengingat risikonya yang lebih kompleks dan mahal.

Iwan juga memastikan bahwa hingga saat ini, belum banyak klaim asuransi yang diajukan oleh pemilik mobil listrik di Garda Oto. Jika ada, klaim tersebut umumnya terkait dengan kerusakan minor seperti lecet atau penyok akibat insiden kecil.

Selain itu, Garda Oto juga telah mengadakan program edukasi asuransi yang disebut GAWAT (Garda Oto Worth It or Not). Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya asuransi dan manfaat yang dapat diperoleh darinya.

Dalam acara tersebut, mereka memberikan penjelasan tentang produk dan layanan asuransi yang ditawarkan kepada pelanggan. Hal ini sejalan dengan upaya OJK untuk meningkatkan pemahaman dan penetrasi asuransi di masyarakat.

Tujuan dari program ini adalah agar informasi tentang perlindungan asuransi dapat terus disebarkan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memilih asuransi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra, juga menekankan pentingnya memahami manfaat yang ditawarkan oleh asuransi sebelum memutuskan untuk membelinya, serta menyesuaikannya dengan penggunaan dan kebutuhan kendaraan.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Games, Pinjol atau artikel menarik lainnya dari Kevin RP.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal