Keuntungan Pakai Motor Listrik, Dapat Subsidi Pemerintah dan Bebas Pajak

Default

Motor listrik (molis) menjadi pilihan favorit masyarakat karena hemat biaya administrasi kepemilikan. Tidak hanya mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah, molis juga tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, biaya PKB dan BBNKB motor listrik sebesar 0 persen atau nihil.

Menurut Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI) Stephen Mulyadi, produsen motor listrik United E-Motor, selain hemat biaya administrasi kepemilikan, biaya pengurusan motor listrik tergolong terjangkaul, yakni hanya sekitar Rp 200.000.

Biaya tersebut terdiri dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 35.000, biaya administrasi Rp 100.000 serta biaya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp 60.000.

Sementara itu, biaya perpanjangan STNK lebih murah lagi karena tidak ada biaya administrasi.

"Biaya yang dibayarkan hanya sebesar Rp 195.000 sesuai dengan yang tertera pada STNK. Sedangkan untuk perpanjangan STNK, biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah, karena sudah tidak dikenakan biaya administrasi, jelas Stephen," sebagaimana dihimpun dari Tribun Bekasi, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Upaya Pemerintah Dorong Minat Masyarakat untuk Konversi Motor Listrik

Sebagai informasi, United E-Motor telah meluncurkan empat tipe motor listrik sejak akhir tahun 2020, yaitu TX3000, TX1800, T1800 dan MX1200.

Keempat tipe motor listrik ini memiliki TKDN di atas 50 persen dan sudah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar 7 juta.

Saat ini, produk United E-Motor sudah tersedia di lebih dari 50 dealer resmi di seluruh Indonesia.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Mobil Listrik, Motor atau artikel menarik lainnya dari Jalan Tikus.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal