Lulu Tobing Dua Kali Gagal Bercerai dari Bani Maulana Mulia

Default

Kamu pasti penasaran dengan perkembangan cerai kontroversial Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat menghentikan perkara cerai mereka untuk kedua kalinya! Simak rangkuman seru berikut.

## Tim Redaksi

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, memberikan penjelasan terkait alasan di balik penghentian perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana. Ternyata, alamat Lulu tidak berada di wilayah hukum PA Jakarta Pusat sehingga perkara cerai mereka dihentikan.

## Gugatan Tidak Diterima

Putusan Niet Ontvankelijke (NO) atau tidak menerima gugatan dikeluarkan majelis hakim karena alamat Lulu ternyata tak berada di wilayah hukum PA Jakarta Pusat. Dengan demikian, sudah dua kali Lulu Tobing gagal bercerai dengan Bani Maulana Mulia.

## Posisi Saat Ini

Meskipun batal cerai, Lulu dipastikan sudah pisah rumah dari suaminya. Pengadilan Agama Jakarta Pusat memastikan bahwa rumah Lulu dan Bani sudah berbeda.

## Tantangan Mendatang

Perkara perceraian bisa dilanjutkan apabila Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai di PA tempat tinggal domisilinya. ""Seandainya pun harus diajukan proses kembali, ya dilakukan di tempat tinggal penggugat, kalau yang mengajukan pihak istri,"" jelas Jajat.

## Kesimpulan

Sebagai informasi, Lulu dan Bani sudah dua kali menjalani sidang cerai dan berakhir batal. Sebelumnya, Lulu Tobing pernah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. Namun gugatan Lulu telah resmi ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah 13 kali sidang. Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah sejak Agustus 2019 lalu. Terus pantau perkembangan selanjutnya!"

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal