Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Jika KK hilang atau rusak, tentu kita harus mengurus pencetakan ulang. Dulu, proses ini hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Sekarang kamu bisa mencetak KK secara online. Pengajuan dan pencetakan bisa dilakukan dari rumah dengan mudah. Berikut ini adalah cara cek dan cetak KK online.
Cek KK Online via Situs Dukcapil
Untuk memeriksa Kartu Keluarga (KK), kamu bisa mengunjungi situs resmi Disdukcapil di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi Dukcapil melalui browser internet.
- Cari menu e-KTP, masukkan NIK.
- Tekan "Enter" dan tunggu hingga seluruh data terkait informasi kependudukan muncul di layar.
- Sebagai catatan, kamu mungkin akan diminta untuk memasukkan nama lengkap serta nama ibu kandung untuk memverifikasi data sebelum berhasil melakukan pencarian.
BACA JUGA: 9 Cara Cek KTP Online Termudah dan Tercepat 2022, Tak Harus ke Dukcapil!
Cek KK Online via WhatsApp
Cara lain untuk memeriksa Kartu Keluarga (KK) secara online adalah melalui WhatsApp. Kamu bisa menghubungi hotline Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 0811-800-5373. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Dukcapil dengan mencantumkan nama lengkap, nomor telepon, dan NIK.
- Sertakan tujuan menghubungi, yaitu untuk memeriksa KK.
- Tunggu respons dari admin, yang mungkin akan meminta verifikasi tambahan seperti nama ibu kandung.
- Setelah proses verifikasi selesai, admin akan mengirimkan informasi yang diminta.
Cek KK Online via Email
Kamu juga dapat memeriksa Kartu Keluarga (KK) melalui email dengan menghubungi [email protected]. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Pastikan alamat email tujuan adalah [email protected].
- Tuliskan subjek email yang jelas sesuai dengan tujuan, misalnya "Permohonan Pengecekan KK".
- Di badan email, sertakan nama lengkap, NIK, alamat email aktif, kontak, serta penjelasan mengenai maksud dan tujuan pengiriman email.
- Periksa kembali informasi yang dimasukkan untuk memastikan keakuratannya, lalu kirim email dan tunggu respons dalam waktu sekitar 1x24 jam.
Cek KK Online via Hotline
Untuk mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online, kamu bisa menggunakan layanan hotline di nomor 1500-537. Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam memverifikasi KK mereka.
- Hubungi hotline Dukcapil.
- Setelah terhubung, berikan NIK, nomor telepon, dan data pribadi lainnya untuk proses verifikasi.
- Jelaskan bahwa tujuan untuk mengecek status Kartu Keluarga.
- Petugas akan membantu memverifikasi status KK Anda, apakah sudah tercatat resmi atau belum, hingga proses selesai.
BACA JUGA: Cek NIK KTP, Bisa Klaim Link DANA Kaget Penghasil Saldo Gratis?
Cara Cetak Kartu Keluarga Online
Masyarakat kini dapat mencetak Kartu Keluarga (KK) di atas kertas putih HVS biasa. Meskipun tidak menggunakan hologram seperti kertas security printing pada umumnya, KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum
- Ajukan permohonan melalui aplikasi layanan kependudukan di daerah masing-2. masing.
- Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi untuk menerima file soft copy KK.
- Setelah permohonan diterima, pihak Dukcapil akan memproses permintaan untuk mencetak KK secara mandiri.
- Permohonan yang telah diproses akan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik yang ditandai dengan kode QR.
- Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link ke situs Dukcapil serta file dalam format PDF.
- Pemohon yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk membuka layanan cetak KK online.
- Periksa kembali data yang telah dikirimkan oleh Dukcapil.
- Kartu Keluarga kini dapat dicetak secara mandiri.
Baca artikel dan berita menarik lainnya dari JalanTikus di Google News

