Subsidi Motor Listrik Diperluas, Satu NIK Bisa Beli Satu Unit

Default

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait program bantuan untuk pembelian motor listrik berbasis baterai roda dua. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian motor listrik yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Syaratnya, pembeli harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Dengan demikian, satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.

Melalui program subsidi motor listrik ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Namun, ini berlaku hanya untuk merek motor listrik tertentu yang sudah bermitra dengan pemerintah. Untuk diketahui, pemerintah akan membayar penggantian potongan harga tersebut kepada perusahaan industri yang menyediakan motor listrik. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan fasilitas perpajakan dan insentif lainnya bagi industri kendaraan listrik.

Kebijakan ini merupakan perubahan dari skema sebelumnya yang hanya memberikan subsidi kepada empat kategori penerima, yaitu penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan pegawai negeri sipil. Skema baru ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Pasalnya, menurut data dari Statista, jumlah motor listrik di Indonesia pada tahun 2020 hanya sekitar 12.000 unit, sedangkan jumlah motor bensin mencapai lebih dari 110 juta unit.

Saat ini, ada beberapa merek dan model motor listrik yang tersedia di pasaran Indonesia. Beberapa di antaranya adalah produk dalam negeri yang dibuat oleh produsen lokal, seperti Gesits, Viar, Selis, ECGO, Volta, Alva, BF Goodrich, dan lain-lain. Beberapa merek lain adalah produk impor dari luar negeri, seperti Yamaha, Vespa, Segway, Zero Motorcycles, dan lain-lain.

Harga motor listrik bervariasi tergantung pada merek, model, spesifikasi, dan fitur yang ditawarkan. Harga motor listrik termurah adalah Selis Mandalika yang dijual seharga Rp4,8 juta, sedangkan harga motor listrik termahal adalah Vespa Elettrica yang dijual seharga Rp198 juta.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Kendaraan Listrik, atau artikel menarik lainnya dari Ayesha Agustien.

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal