Butuh pinjaman 200 ribu langsung cair? Jika iya, kamu bisa coba pinjol yang menawarkan minimum pencairan sebesar Rp200.000.
Penasaran dengan rekomendasi aplikasi pinjaman online langsung cair yang Jaka maksud? Silakan baca artikel di bawah ini hingga tuntas!
Nama Pinjol | Bunga | Tenor | Limit | Rating | Nomor Registrasi OJK |
---|---|---|---|---|---|
EasyCash | APR 24% per tahun | 93 - 360 hari | Rp200.000 - Rp80 juta | 4.5/5 (Google Play Store) | KEP-49/D.05/2020 |
AdaPundi | 0,03% per hari | 91 - 360 hari | Rp100.000 - Rp100 juta | 4.7/5 (Google Play Store) | KEP-48/D.05/2021 |
1. Easycash APK
Di Easycash, kamu bisa meminjam uang mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 10 juta rupiah. Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online melalui aplikasi pinjol bunga rendah tenor panjang ini.
Easycash juga menawarkan proses persetujuan yang cepat, sehingga kamu dapat segera mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam waktu singkat.
- Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2021
- Bunga: APR 24% per tahun
- Limit: Rp200.000 - Rp80 juta
- Tenor: 93 - 360 hari
- Rating: 4.5/5 (Google Play Store)
Fitur Unggulan:
- Tanpa Jaminan
- Mudah digunakan
- Banyak metode pembayaran
- Perlindungan data pribadi dan privasi
Cara Mengajukan Pinjaman:
- Download aplikasi Easycash di Google Play atau App Store.
- Masukkan nomor telepon kamu dan kode OTP akan dikirimkan. Kode OTP dapat diakses melalui SMS, pesan suara, dan juga WhatsApp.
- Silakan isi data yang diperlukan di aplikasi Easycash.
- Mohon menunggu proses verifikasi data.
- Setelah kamu disetujui, silakan pilih nominal dan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
- Pastikan kembali data dan dokumen yang kamu masukkan sesuai dengan persyaratan di aplikasi Easycash.
Persyaratan:
Memiliki KTP
- Memiliki smartphone untuk menggunakan aplikasi Easy Cash
Pembayaran: transfer ATM BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB, Mobile Banking, Internet Banking, OVO, Alfamart dan Alfamidi
>>> Ajukan Pinjaman di EasyCash Sekarang! <<<
2. Adapundi APK
AdaPundi adalah aplikasi pinjaman online yang dirancang untuk memberikan akses cepat dan mudah ke dana pinjaman bagi penggunanya.
Pinjol cepat cair tanpa ribet AdaPundi menawarkan fleksibilitas dalam jangka waktu dan jumlah pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
- Legalitas: Telah memiliki izin dari OJK (KEP-48/D.05/2021)
- Bunga: 0,03% per hari
- Limit: Rp100.000 - Rp100 juta
- Tenor: 91-360 hari
- Rating: 4.7/5 (Google Play Store)
Fitur Unggulan:
- Berizin dan diawasi oleh OJK
- Pinjaman tanpa jaminan, daftar mudah dengan KTP
- Limit tinggi hingga 100 juta
- Verifikasi otomatis yang mempermudah proses registrasi
- Pinjaman cepat cair 5 menit setelah disetujui
Cara Mengajukan Pinjaman:
- Download aplikasi Adapundi
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Ajukan limit pinjaman
- Tunggu persetujuan aplikasi
- Cairkan limit
- Dana akan cair ke rekening paling cepat dalam 5 menit
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memiliki penghasilan
- Memiliki nomor telepon yang tetap
- Memiliki KTP elektronik sebagai dokumen identitas utama
Pembayaran: Virtual Account di aplikasi Adapundi, Mobile Banking atau Internet Banking (BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata), ATM atau Alfamart
>>> Pinjam Uang Tanpa Ribet di Adapundi <<<
Akhir Kata
Nah, itu tadi daftar aplikasi pinjaman 200 ribu langsung cair yang bisa kamu gunakan. Apakah kamu tertarik untuk mengajukan pinjaman?
Jaka kembali ingatkan untuk selalu mengajukan pinjaman sesuai kemampuan dan lunasi tagihan tepat waktu. Jangan sampai galbay!
1. Gimana cara pinjam uang di akun dana?
Untuk pinjam uang di DANA, pastikan akun DANA kamu sudah premium. Setelah itu, pencet "Minta" atau "Request" dan tentukan nominal uang yang mau dipinjam. Bagikan link atau kode QR minta DANA tersebut kepada orang yang mau memberikanmu pinjaman.
2. Pinjol apa yang cepat cair?
- Tunaiku
- Kredivo
- Akulaku
- PinjamYuk
- RupiahCepat
3. Aplikasi apa yang bisa pinjam uang langsung cair tanpa ribet?
- Kredit Pintar
- OK KTA
- Pinjam Gampang
- KTA BCA
- KTA BNI
- KTA BRI
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News