ITB Bekerjasama dengan Pinjol Danacita Berikan Opsi Pembayaran UKT, Apakah Legal?

Default

Institut Teknologi Bandung (ITB) memperluas peluang kerja sama dengan perusahaan fintech, termasuk Danacita. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Prof Muhamad Abduh, menyatakan bahwa kerja sama dengan Danacita adalah langkah yang tepat.

Danacita menjelaskan bahwa kerja sama dengan ITB bertujuan untuk memberikan solusi kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Selain ITB, Danacita juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya untuk memberikan fasilitas pendanaan UKT kepada mahasiswa.

Namun, apakah Danacita termasuk pinjaman online legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Banyak mahasiswa yang mulai mempertanyakan hal ini demi menghindari jeratan utang cicilan yang menggunung di kemudian hari.

ITB Terapkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol Danacita

Kabar tentang mahasiswa ITB yang menggunakan jasa pinjol untuk membayar UKT viral di media sosial. OJK telah meminta penjelasan dari Danacita terkait hal ini.

Sebagai informasi, opsi peminjaman melalui pinjol untuk mencicil Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebetulnya tidak diwajibkan bagi mahasiswa. Dana yang disediakan oleh Danacita ditujukan khusus untuk mahasiswa tertentu, terutama yang sedang menempuh program pascasarjana.

Proses pengajuan pinjaman akan dilakukan setelah melalui analisis kelayakan oleh Danacita. Mahasiswa sarjana yang kurang mampu tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan dana tersebut.

Meski membuka peluang kerja sama dalam hal pembiayaan pendidikan dengan pinjol, ITB juga memberlakukan syarat-syarat tertentu, termasuk terdaftar di OJK dan mematuhi regulasi yang berlaku. Menurut pernyataan resmi, ITB menegaskan bahwa kolaborasi UKT ITB pinjol ini tidak dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan bagi institusi.

"Tidak ada keterkaitan dengan pendapatan bagi ITB. Tidak ada keuntungan finansial yang diperoleh," jelas Muhamad Abduh, Wakil Rektor Bidang Keuangan ITB.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, peran ITB hanyalah sebagai mitra. Institusi tersebut tidak terlibat secara langsung dalam perjanjian antara penyedia dana pinjaman dengan mahasiswa. "Hubungan langsung terjalin antara pihak Danacita dengan mahasiswa dan orang tua. Setelahnya, dana akan ditransfer ke ITB sebagai pembayaran biaya perkuliahan tanpa adanya bagi hasil," tambahnya.

Apakah Pinjol Dana Cita Legal?

Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK sejak 2 Agustus 2021. Fokus Danacita adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan bagi pelajar dan tenaga profesional.

Menurut pernyataan OJK, suku bunga pinjol yang diterapkan oleh Danacita sudah sesuai dengan peraturan yang ada, yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. OJK juga meminta Danacita untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen serta aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Selain itu Danacita juga melaporkan semua biaya terkait pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya persetujuan, biaya layanan bulanan, biaya keterlambatan, dan lainnya. Informasi ini dapat diakses secara transparan oleh pelajar saat mereka mengajukan permohonan.

Sejak awal berdirinya, Danacita telah memastikan bahwa 100% pendanaan dialokasikan langsung ke rekening institusi pendidikan, bukan ke rekening perorangan pelajar atau wali. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal