Pinjaman online atau pinjol (pinjaman online) telah menjadi solusi keuangan yang populer di Indonesia. Namun, tidak semua platform pinjol di Indonesia beroperasi secara legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengumumkan daftar pinjol ilegal yang masih aktif di Indonesia. Berikut ini adalah daftar tersebut:
- Kredee-Kredit Pinjaman Uang Online Kredee139
- Kredee-Kredit Pinjaman Uang Online Kredee140
- Kredee-Kredit Pinjaman Uang Online Kredee141
- Dompet Mangga - Pinjaman Uang Dana Online dompet mangga143
- Dompet Mangga - Pinjaman Online Cepat Cair Wu Mangga144
- Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat KSP Mangga145
- Dompet Mangga Pinjaman Clue chokoojourney146
- Lapak Tunai Infinity Digital147
- Beruang Pinjaman Online - Clue PT PINJOL DANA CAIR149
- BerUang Pinjaman Tunai Tips Denim Market App150
Inilah hanya beberapa dari banyak entitas pinjol ilegal yang masih aktif di Indonesia saat ini.

Satgas PASTI juga telah melakukan pemblokiran terhadap 173 entitas ilegal baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Selain itu, Satgas juga menemukan 129 konten pinjaman pribadi yang melanggar peraturan terkait penyebaran data pribadi. Akun bank, nomor virtual account, nomor telepon, dan nomor WhatsApp yang terkait dengan pinjaman online dan pinjaman pribadi juga telah diblokir oleh Satgas.

Daftar ini mencakup berbagai entitas pinjol dalam bentuk aplikasi Android, situs web, dan akun Instagram. Penting untuk diingat bahwa menggunakan layanan pinjaman online dari entitas ilegal dapat menimbulkan risiko keuangan dan privasi yang serius. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui tentang daftar pinjol ilegal yang masih aktif:

- Latar Belakang Entitas Pinjol
- Siapa pengembang/perorangan dibalik entitas ini? - Bagaimana fungsi dasar mereka? - Bagaimana orang biasanya memanfaatkan entitas ini?
- Fitur Utama
- Fitur apa saja yang ditawarkan oleh entitas ini? - Apa kelebihan dan kekurangan dari setiap entitas?
- Legalitas
- Apakah entitas ini memiliki izin resmi dari OJK atau lembaga terkait lainnya? - Apakah ada tindakan hukum atau sanksi terhadap entitas ini?
- Peringatan atau Saran
- Apakah ada peringatan atau saran mengenai penggunaan layanan dari entitas ini?
Tentu saja, sangat penting untuk melakukan penelitian lebih lanjut sebelum menggunakan layanan dari entitas pinjol mana pun. Pastikan untuk membaca ulasan pengguna, mencari informasi tentang legalitas entitas, dan mempertimbangkan risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal.
Dalam menghadapi maraknya pinjol ilegal ini, pemerintah dan OJK terus berupaya untuk memberantas praktik ilegal dalam industri pinjaman online. Namun, sebagai konsumen, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dengan menggunakan layanan yang aman dan legal.
Jadi, sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online, pastikan untuk melakukan penelitian yang cermat dan memilih entitas yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hati-hati dengan daftar pinjol ilegal yang masih aktif ini agar Anda tidak terjebak dalam masalah keuangan atau privasi yang serius.
Demikianlah informasi mengenai daftar pinjol ilegal yang masih aktif di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam membuat keputusan finansial yang bijaksana.