Apakah kamu pernah mendapati KTP-mu tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk pengurusan dokumen penting karena tercatat sedang menunggak cicilan pinjol, padahal kamu tidak meminjam dana apapun?
Kejadian ini memang marak terjadi dan tentu saja itu sangat merugikan kita. Tidak hanya "ketiban sial" karena ditagih debt collector, skor kredit kita juga akan buruk.
Jika data KTP diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka mereka dapat dengan mudah melakukan penipuan atau tindakan kriminal lainnya dengan menggunakan identitas kamu.
Jika kamu mengalami hal seperti itu, maka kamu wajib banget untuk melakukan beberapa cara hapus data KTP online di pinjol berikut ini. Simak sampai habis, ya!
1. Menghubungi Customer Service Pinjaman Online
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk menghapus data KTP di pinjaman online adalah dengan menghubungi customer service mereka. Kamu dapat menanyakan bagaimana cara untuk menghapus data KTP dari sistem mereka.
Sebutkan bahwa KTP-mu digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk pinjaman online. Jangan lupa kumpulkan bukti yang menyatakan kalau kamu memang tidak pernah melakukan transaksi apapun di layanan mereka.
2. Mengirimkan Email Penghapusan Data
Cara ketiga yang dapat dilakukan adalah dengan mengirimkan email penghapusan data. Email ini berisi permintaan penghapusan data KTP dari sistem pinjaman online yang kamu pakai.
Pastikan untuk mencantumkan data lengkap pada email tersebut, seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor telepon yang terdaftar di aplikasinya. Selain itu, sertakan juga bukti bahwa kamu tidak pernah meminjam dana di aplikasi tersebut.
3. Langsung Hubungi OJK
Jika langkah pertama hingga ketiga tidak berhasil menyelesaikan masalahmu, kamu bisa mencoba langkah keempat. Langkah keempat adalah mengajukan permohonan penghapusan data pribadimu yang ada di pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamu bisa menghubungi OJK melalui menu Pengaduan atau mengakses situs resmi OJK di www.ojk.co.id. Kamu juga bisa mengirimkan permohonan penghapusan data ke email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id. Atau kamu bisa menghubungi Whatsapp resmi OJK di 081-157-157-157 atau nomor kontak OJK di 157.
Akhir Kata
Demikian cara "menyelamatkan" dirimu dari tagihan pinjol yang tidak kamu pinjam. Jangan lupa untuk menyimpan data dirimu secara hati-hati supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel mengenai Kumpulan Aplikasi Cheat FF Terbaik 203 atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad.