Cara Registrasi Kartu XL Prabayar 2024, Cepat dan Praktis!

Default

Masih bingung bagaimana cara registrasi kartu XL Axiata? Tidak perlu repot, berikut ini Jaka sudah siapkan berbagai metode pendaftaran kartu prabayar XL via SMS, telepon, bahkan untuk WNA!

Setiap pengguna internet wajib melakukan registrasi kartu sesuai ketentuan dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, data-datamu bisa lebih aman dan mudah terlacak.

Proses registrasi kartu XL pun cukup mudah. Langsung saja, berikut tutorial selengkapnya.

1. Cara Registrasi Kartu XL untuk Pengguna Baru

Pastikan kamu sudah menyiapkan e-KTP dan kartu keluarga untuk melakukan pendaftaran kartu. Jika sudah, cara registrasi kartu XL via SMS 4444 adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi SMS
  2. Ketik: DAFTAR#NIK#nomorKK(harus sesuai dengan yang tertera pada KK). Contohnya: DAFTAR#1234567891011123#4455667788990022
  3. Kirim ke 4444

2. Cara Registrasi Kartu XL untuk Pengguna Lama

Buat pengguna lama XL yang ingin registrasi ulang kartu, bisa cobain langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi SMS
  2. Ketik: ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya: ULANG#1234567891011123#4455667788990022
  3. Kirim ke 4444

3. Cara Registrasi Kartu XL Prabayar untuk WNA

Nah, buat kamu yang memiliki teman WNA, kamu bisa melakukan registrasi kartu XL dengan langkah-langkah di bawah ini:

  1. Kunjungi gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
  2. Tunjukkan kartu identitas diri WNA berupa paspor/KITAS/KITAP kepada gerai tersebut.
  3. Nomor paspor/KITAS/KITAP akan dicatat oleh petugas gerai.
  4. Tunggu sampai proses registrasi selesai, ya.
  5. Setelah selesai, WNA bisa langsung menggunakan kartu XL.

4. Cara Registrasi Kartu XL lewat Website

Kamu juga bisa registrasi kartu perdana XL melalui situs resmi XL Axiata, geng. Cara bisa dipakai sebagai alternatif kalau HP-mu sedang tidak bisa digunakan. Begini caranya:

  1. Buka laman resmi XL Axiata (https://www.xlaxiata.co.id/registrasi).
  2. Masukkan nomor telepon XL yang akan kamu gunakan.
  3. Sistem akan mengirim kode verifikasi melalui SMS ke nomor tersebut.
  4. Masukkan kode verifikasi ke halaman layanan pendaftaran.
  5. Klik Verifikasi.
  6. Masukkan NIK & nomor KK.
  7. Klik Submit.
  8. Tunggu hingga kamu memperoleh konfirmasi lewat SMS.

5. Cara Registrasi Kartu XL via Telepon

Jika cara-cara di atas juga masih gagal, kamu bisa menghubungi call center XL. Nomor call center XL adalah 817 (untuk pengguna XL) dan (021) 57959817 (semua operator). Sampaikan keluhanmu kepada pihak call center dengan jelas dan rinci.

Persyaratan Registrasi XL

XL menetapkan ketentuan persyaratan yang berbeda bagi WNI dan WNA untuk melakukan registrasi kartu. Berikut rinciannya:

Untuk WNI

  1. KTP-Elektronik
  2. Kartu Keluarga (KK)

Untuk WNA

  1. Paspor
  2. KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  3. KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

FAQ

  1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses validasi tersebut?

Validasi merupakan bagian dari proses registrasi yang berlangsung maksimal 1x24 jam.

  1. Bila ada gangguan sistem pada proses registrasi, apakah aktivasi nomor tetap dapat dilakukan?

Aktivasi tetap dapat dilakukan. Selanjutnya Pelanggan/Calon Pelanggan secara berkala melakukan proses registrasi sampai berhasil.

  1. Apa yang harus dilakukan bila pelanggan mengalami kesulitan melakukan registrasi?

Pelanggan dapat menghubungi Call Center 817.

  1. Bisakah registrasi kartu XL tanpa KTP dan KK?

Tidak bisa. KTP dan KK merupakan syarat wajib bagi WNI untuk melakukan pendaftaran kartu XL baru. Untuk pengguna di bawah 17 tahun dan belum punya KTP, bisa menggunakan NIK yang tertera di KK.

  1. Bagaimana cara cek apakah kartu XL sudah diregistrasi atau belum?
  • Buka menu telepon.
  • Ketik *123*4444#.
  • Ditampilkan informasi nomor kartu XL kamu dan NIK yang digunakan untuk registrasi nomor tersebut, tapi untuk nomor NIKnya sendiri tidak ditampilkan secara lengkap.
  • Itu menandakan jika registrasi kamu telah berhasil.
  1. Bagaimana cara registrasi kartu XL yang sudah mati atau terblokir?
  • Kunjungi situs web https://prioritas.xl.co.id.
  • Klik menu Layanan kartu SIM > Layanan Reaktivasi Kartu.
  • Masukkan nomor ponsel pada kartu XL yang hangus.
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan KK.
  • Masukkan nomor HP alternatif yang bisa dihubungi lewat WhatsApp oleh XL Center.

Namun perlu diketahui, tidak semua kartu XL yang mati bisa diaktifkan kembali. Hanya kartu XL yang hangus dalam waktu 60 hari setelah masa tenggang berakhir yang bisa direaktivasi.

  1. Kenapa registrasi kartu XL gagal?

Beberapa penyebab kegagalan registrasi kartu adalah kesalahan pengisian data diri, salah input format SMS, dan kartu perdana yang dibeli sudah hangus/tidak berlaku/kadaluarsa.

Akhir Kata

Demikianlah cara registrasi kartu XL terlengkap di tahun 2024 dengan mudah dan praktis. Ingatlah untuk memasukkan nomor KTP dan KK dengan teliti sesuai format sebelum mengirimkannya ke kode SMS 4444. Selamat mencoba!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal