Kasus video guru dan murid di Gorontalo kembali menjadi sorotan setelah beredarnya curhatan yang diduga ditulis oleh siswi berinisial PPT (16) di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, penulis mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan menyatakan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana.
"Saya sangat ingin untuk mencapai sarjana dengan beasiswa yang saya dapat," demikian petikan curhatan yang beredar di Facebook, yang diduga ditulis oleh PPT. Namun, perlu dicatat bahwa kebenaran identitas penulis belum dapat dipastikan.
Curhatan ini muncul setelah PPT dikeluarkan dari sekolahnya, MAN di Gorontalo, akibat tersebarnya video mesum yang melibatkan dirinya dengan seorang guru berinisial DH (57).
Keputusan ini menuai kontroversi dan mendapat protes dari Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno.
"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak," tegas Zescamelya, menekankan hak pendidikan PPT yang harus tetap dilindungi.
Sementara itu, Kepala Sekolah berinisial RB bersikukuh dengan keputusannya.
"Jadi dikeluarkan, karena dia sudah melanggar tata tertib. Tapi sebagai wujud tanggung jawab saya, saya bantu mencarikan sekolah lain," ujarnya.
Dalam curhatan yang beredar, penulis yang mengaku sebagai PPT menyatakan dirinya telah menjadi korban pelecehan sejak awal masuk sekolah.
"Saya akan coba ceritakan bagaimana bisa terjadi semuanya. Jujur saya sangat sangat sedih, kecewa, tidak tahu harus bagaimana di posisi tersebut," tulisnya.
Penulis juga membenarkan statusnya sebagai anak yatim piatu, sesuai dengan informasi yang telah beredar sebelumnya.
"Saya seorang yatim piatu seperti yang saya sampaikan video video yang beredar dengan seorang tiktoker saat wawancara saya," tambahnya.
Meskipun demikian, pihak berwenang belum mengkonfirmasi keaslian curhatan tersebut. Masih belum jelas apakah tulisan itu benar-benar berasal dari PPT atau merupakan tulisan pihak lain yang memanfaatkan situasi.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang perlindungan hak pendidikan anak dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Sementara investigasi terus berlanjut, nasib pendidikan PPT masih belum pasti.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video guru dan murid di gorontalo atau informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, mengingat sensitivitas isu dan dampaknya terhadap korban yang masih di bawah umur.