Demi Jadi Wakil Rakyat, Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal karena Butuh Modal Kampanye Rp300 Juta

Default

Calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, Erfin Dewi Sudanto, memutuskan untuk menjual ginjalnya guna membiayai kebutuhan kampanye dalam Pemilu 2024. Erfin, yang mencalonkan diri sebagai caleg PAN nomor urut 9 untuk DPRD Bondowoso di Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari), mengungkapkan langkah tersebut sebagai tindakan terpaksa karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang memprihatinkan.

BACA JUGA
  • 4 Cara Mencairkan Paylater Akulaku, Bisa Pakai Gestun Akulaku?

Proses penjualan ginjal dilakukan secara door to door atau dengan menawarkan kepada warga yang ditemui, termasuk menggunakan aplikasi pesan singkat untuk menawarkan kepada kenalan-kenalannya. Meskipun hingga saat ini belum ada peminat yang muncul, Erfin tetap mempertahankan keputusannya.

Erfin telah melakukan riset untuk mengetahui biaya yang diperlukan untuk memenangkan satu kursi DPRD Bondowoso, dengan menggali informasi dari anggota dewan yang berhasil memenangkan kursi pada Pemilu 2019. Menurutnya, seorang caleg membutuhkan setidaknya Rp300 juta untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga: 20+ Akun FF Gratis Login FB Asli No Tipu Masih Aktif Terbaru 2024, Akun Sultan!

Biaya tersebut mencakup pembuatan alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, poster, dan lain sebagainya, serta dana untuk penggalangan suara. Erfin menyadari bahwa warga hanya akan memilih caleg yang memberikan uang, dan oleh karena itu, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk perangkat kampanye, tetapi juga untuk dibagikan kepada warga.

"Saya sudah turun ke masyarakat. Minimal butuh lima puluh ribu untuk dapat satu suara," ungkap Erfin, yang juga seorang mantan kepala desa. Menurutnya, konstituen saat ini cerdas dan memilih caleg bukan hanya berdasarkan janji, tetapi juga ketersediaan dana.

Baca Juga: Video Bokeh Effect App Full Video Bokeh Museum Tanpa Aplikasi

Dalam konteks Bondowoso, data menunjukkan bahwa jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 607.928 orang, yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis oleh KPU.

Wilayah tersebut dibagi menjadi lima daerah pemilihan (dapil), termasuk dapil I (Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, Wonosari), Dapil 2 (Tapen, Klabang, Prajekan, Botolihgo, Cerme), Dapil 3 (Grujugan, Maesan, Tamanan, Jambisari), Dapil 4 (Pujer, Tlogosari, Sukosari, Sumberwringin, Ijen), dan Dapil 5 (Curahdami, Binakal, Pakem, Wringin, Tamankrocok).

Baca Juga: Daftar Film Bokeh Effect Full Video Bokeh 2024 APK, Dijamin Mantap!

Tindakan Erfin mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh calon legislator dalam upaya memenangkan kursi di tengah dinamika politik dan tuntutan keuangan yang tinggi dalam sistem demokrasi saat ini.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Artikel Menarik Lainnya:

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal