Tembus 1,4 Juta Suara, Ini Total Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas Komeng Sebagai DPD Jawa Barat!

Default

Pada Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 10.01 WIB, Alfiansyah, yang lebih dikenal sebagai Komeng, mencatat suara sementara tertinggi dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat periode 2024-2029. Menurut pemilu2024.kpu.go.id, Komeng berhasil mengumpulkan 1.405.772 suara dari 53 calon lainnya, meraih sekitar 12,23% suara.

Keberhasilan ini membuat Komeng menjadi calon kuat untuk mewakili DPD dapil Jabar di Senayan. Dengan demikian, pelawak senior ini memiliki peluang besar untuk menduduki kursi legislatif DPD perwakilan Jawa Barat. Apabila terpilih, ia berhak menerima gaji dan sejumlah fasilitas serta tunjangan dari pemerintah.

Hak-hak tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 mengenai Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah beserta janda dudanya.

Baca Juga: 15+ Game Penghasil Uang OVO Terbaik 2023, Kumpulkan Poin dan Cairkan ke Rekening!

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji pokok anggota DPD telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, dan PP Nomor 75 tahun 2000. Gaji pokok untuk anggota legislatif RI bervariasi tergantung pada posisi di lembaga tersebut.

Selain gaji, anggota legislatif juga berhak atas berbagai fasilitas dan tunjangan sesuai jabatannya. Semakin tinggi jabatan, semakin besar tunjangan yang diterima.

Jika terpilih, Komeng sebagai anggota DPD berhak mendapatkan gaji mulai dari Rp 4.200.000 hingga Rp 5.040.000, tergantung pada posisinya di lembaga tersebut.

Baca Juga: 13+ Cara Cheat FF + APK Cheat FF Terbaru 2024, Auto Headshot dan Anti Banned!

Selain itu, Komeng juga akan mendapat fasilitas dan tunjangan seperti berikut:

1. Tunjangan melekat

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
  • Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
  • Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan lain

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah. Belum lagi ketua hingga anggota DPD tadi juga masih akan mendapatkan uang pensiun yang dibayarkan seumur hidup.

Keberhasilan Komeng sebagai calon kuat melenggang ke Senayan dengan suara sementara tertinggi menjadi sorotan publik karena dirinya lebih dikenal sebagai pelawak senior daripada politisi tradisional.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Bacaan Menarik Lainnya

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal