Ahmad Dhani baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menegur grup band Kotak di media sosial. Melalui akun Instagram pribadinya, Dhani menuduh Kotak melanggar hukum hak cipta dalam penampilan mereka di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024).
Suami Mulan Jameela itu menuduh Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin dari penciptanya. Tiga lagu tersebut adalah "Tinggalkan Saja," "Masih Cinta," dan "Pelan Pelan Saja," yang diketahui merupakan karya Posan Tobing.
Dalam unggahannya, Dhani menyebut tindakan Kotak tersebut sebagai pelanggaran etika dan hukum hak cipta.
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta," tulis Dhani dalam keterangan fotonya.

Tak hanya itu, Dhani juga mengkritik Tantri Syalindri dan anggota Kotak lainnya karena dianggap tidak menghormati hak cipta.
"Adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," lanjut Dhani, seperti dilansir pada Minggu (14/7/2024).

Pernyataan Dhani ini memicu berbagai respons dari netizen. Seorang netizen menulis, "Kalau Pak Dhe sudah bereaksi, berarti sudah terlalu." Komentar lain menyebutkan, "Indonesia perlu orang-orang sepertimu, Om. Biar tahu hak kewajiban pencipta lagu dan pekerja seni." Ada juga yang berharap agar hak ekonomi pencipta lagu dalam setiap acara live dapat terbayar dengan semestinya.
Ahmad Dhani memang dikenal vokal dalam menyuarakan hak cipta dan izin konser di Indonesia. Pada tahun 2023, ia pernah melarang Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilannya.

Dalam konteks ini, tindakan Dhani menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak cipta para pencipta lagu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa karya seni dihargai dan hak-hak ekonomi pencipta lagu terlindungi.