Ustadz Jaka: Sholat Tarawih Cepat Hanya 15 Menit, Apa Sah?

Default

Pertanyaan

Ustadz Jaka, belakangan ini sedang hangat pembicaraan tentang sholat tarawih super cepat, yakni 23 rakaat hanya dalam waktu 15 menit, bahkan kurang. Itu hukumnya gimana ya? Apakah sholat tarawihnya dianggap sah?

Ratna Dewi, 34 tahun

Jawaban

Saya sendiri ketika melihat kabar tersebut sedikit tersenyum kecil, pasalnya baru pertama kali saya melihat pelaksanaan sholat secepat itu.

Oke, kembali ke topik. Kamu bertanya apakah sholat secepat itu bisa diterima oleh Allah SWT atau tidak. Kita mulai dari membahas tentang penilaian ibadah, ada dua acuan yang digunakan.

Pertama, Penilaian Keabsahan Sholat

Sah atau tidaknya sholat dapat dilihat dari sebab-sebab lahiriyah yang ditimbulkan, yaitu seperti syarat, rukun, wajib dan tidak adanya najis (pembatal).

Kamu bisa menilai apakah sholat yang mereka lakukan sah atau tidak dengan mencari tau apakah lengkap syarat, rukun dan wajibnya, serta tidak adanya pembatal di sana.

Kedua, Menilai Diterima dan Tidaknya Sholat

Diterima atau tidaknya sholat kita semua, tidak ada yang tahu kecuali Allah SWT. Ini adalah rahasia Allah, tidak ada makhluk hidup di dunia ini yang bisa mengetahui diterima atau tidaknya sholat kita.

Shalat Tidak Thumakninah, Tidak Sah

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menceritakan, ada seseorang yang masuk masjid dan shalat 2 rakaat. Seusai shalat, dia mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang kala itu ada di masjid. Namun Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya. beliau bersabda _ Ulangilah shalatmu karena shalatmu batal ._

Orang ini pun mengulangi sholat dan datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Tapi beliau tetap menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Ini terjadi sampai 3 kali. Hingga orang ini putus asa dan menyatakan Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku! .

Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan cara sholat yang benar kepada orang ini. Beliau mengajarkan:

Jika engkau mulai shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur an yang mudah bagimu. Lalu ruku lah dan sertai thuma ninah ketika ruku . Lalu bangkitlah dan beri tidallah dengan berdiri sempurna. Kemudian sujudlah sertai thuma ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu. (HR. Bukhari 793 dan Muslim 397).

Yang dinilai Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan diterima dan tidaknya shalat orang ini. Tapi yang dinilai Nabi Shallallahu alaihi wa sallam adalah keabsahan shalat orang ini. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyebut shalat orang ini tidak sah, karena ada rukun yang kurang. Itulah rukun thuma ninah.

Sehingga di situ, Nabi _ Shallallahu alaihi wa sallam_ menekankan berulang-ulang.

Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa suatu ketika, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melihat orang sholat yang tidak menyempurnakan rukuknya dan seperti mematuk ketika sujud. Kemudian beliau bersabda:

_ Tahukah kamu orang ini. Siapa yang meninggal dengan keadaan (shalatnya) seperti ini maka dia mati di atas selain agama Muhammad. Dia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. _ (HR. Ibnu Khuzaimah 665 dan dihasankan al-Albani).

Dan inilah cara shalat yang dipahami para sahabat.

Hudzifah bin al-Yaman radhiyallahu anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika sholat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, Sudah berapa lama Anda shalat semacam ini? Orang ini menjawab: 40 tahun.

Hudzaifah mengatakan: Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun. (karena shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah: _ Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. _ (HR. an-Nasai 1320 dan dishahihkan al-Albani).

Apa itu Thuma ninah dalam Shalat?

Tumakninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat.

Tumakninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tumakninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna, dst.

Tumakninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tumakninah maka shalatnya tidak sah.

Karena tumakninah hukumnya wajib maka kita tidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tumakninah. Bermakmum di belakang orang yang shalatnya cepat dan tidak tumakninah, bisa menyebabkan shalat kita batal dan wajib diulangi.

Jika secara tidak sengaja kita mendapatkan imam yang gerakannya terlalu cepat maka kita harus memisahkan diri dan shalat sendirian.

Tarawih Express, Super Cepat Hanya 15 Menit

Tarawih dengan kecepatan ekspres, sebagai dalam tayangan video tersebut sangat tidak thumakninah. Jika thumakninah, tentu makmum bisa mengikuti gerakan imam. Yang terjadi, makmum kebut-kebutan ngejar imam.

Di samping jelas ini shalat tarawih tidak bermutu, sekalipun mengaku bermutu, ini juga tidak memenuhi rukun thuma ninah.

Icon Idm 86581
Internet Download Manager 6.38 Build 2
Apps Downloader & Plugin Tonec Inc.
DOWNLOAD

Tanya Jawab Lainnya

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal