Cara registrasi kartu Telkomsel, XL, Indosat, 3, Smartfren wajib kamu ketahui sebagai salah satu penggunanya. Sebab, jika belum melakukan registrasi ulang, kartu SIM kamu bisa terblokir.
Dari sekian banyak provider seluler yang ada di Indonesia, cara melakukan registrasi kartu SIM sebenarnya hampir sama antara satu operator dengan yang lainnya.
Registrasi kartu prabayar menjadi salah satu upaya dari pemerintah dalam mencegah penyalahgunaannya, seperti beberapa kasus penipuan yang kian marak. Ini juga dapat melindungi data pribadi kamu, geng.
Jaka bakal ulas secara lengkap mulai dari cara daftar bagi pelanggan baru dan cara registrasi ulang kartu SIM Telkomsel, XL, Indosat, 3, Smartfren 2022. Simak langkah-langkah yang bisa kamu ikuti di artikel ini!
Tentang Registrasi Kartu Operator Seluler
Dalam melakukan prosesnya, kamu diwajibkan untuk melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Berapakah jumlah kartu yang bisa diregistrasi oleh satu pengguna? Awalnya Kominfo mengeluarkan aturan bahwa satu NIK hanya bisa mendaftarkan sebanyak tiga nomor prabayar menggunakan data yang sama lewat SMS ke 4444.
Namun, pada bulan Mei tahun lalu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M. Ramli, mengumumkan bahwa ketentuan batas maksimal registrasi nomor prabayar sudah tidak berlaku lagi.
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro dan kecil yang menjadi salah satu penyokong bisnis telekomunikasi.
Makin penasaran bagaimana cara registrasi kartu SIM ini? Berikut ini ulasan selengkapnya yang Jaka sudah rangkum. Simak selengkapnya, ya!
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama ataupun pelanggan baru dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
Sebagai informasi, cara ini bisa dilakukan untuk seluruh kartu SIM yang berada di bawah provider Telkomsel.
Tipe Pelanggan | Format |
---|---|
Pelanggan Baru (Kartu SIM Perdana) | REG(spasi)NIK#No.KK# |
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) | ULANG(spasi)NIK#No.KK# |
Cara Registrasi Kartu XL Axiata
Untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru atau registrasi ulang pelanggan lama provider XL Axiata dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
Tipe Pelanggan | Format |
---|---|
Pelanggan Baru (Kartu SIM Perdana) | DAFTAR#NIK#No.KK |
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) | ULANG#NIK#No.KK |
Cara Registrasi Kartu Indosat , Tri, dan Smartfren
Cara registrasi kartu Indosat Ooredoo, Tri, dan Smartfren terbilang mirip dan sama sehingga ketiga provider ini memiliki format yang serupa.
Untuk melakukan pendaftaran pelanggan baru atau registrasi ulang pelanggan lama provider Indosat, Tri, dan Smartfren dapat mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
Tipe Pelanggan | Format |
---|---|
Pelanggan Baru (Kartu SIM Perdana) | NIK#No.KK# |
Pelanggan Lama (Kartu SIM Aktif) | ULANG#NIK#No.KK# |
Cara Registrasi Kartu SIM via Online
Selain menggunakan pesan singkat, kamu juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar online melalui website resmi operator selular di Indonesia.
Berikut adalah daftar lengkap tautan yang dapat kamu kunjungi, dari yang sudah Jaka telusuri hanya ada Indosat Ooredoo, 3, dan Smartfren sedangkan Telkomsel dan XL masih dengan manual:
Provider | Tautan Registrasi Kartu |
---|---|
Indosat Ooredoo | Klik di sini |
Tri | Klik di sini |
Smartfren | Klik di sini |
Note:
Registrasi kartu SIM prabayar sebaiknya dilakukan secepatnya guna menghindari blokir dari provider yang bersangkutan.
Akhir Kata
Itulah informasi cara registrasi kartu Telkomsel, XL, Indosat, 3, dan Smartfren. Sebagai pengguna yang taat, kamu wajib untuk melakukan tahapan ini sebelum menikmati berbagai layanan dari provider.
Selain itu, dengan melakukan proses registrasi kartu, nomor kamu juga dapat terhindar dari pemblokiran. Cegah tindak penipuan dan lindungi semua data nomor kartu sesuai dengan aturan, ya!
Baca juga artikel seputar Telekomunikasi atau artikel menarik lainnya dari Ilham Fariq Maulana