Mau nelpon, SMS, atau internetan pakai kartu Tri (3) tapi gagal terus? Kamu belum melakukan registrasi kartu kali, geng!
Berdasarkan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini pengguna kartu SIM di seluruh Indonesia memang diwajibkan untuk melakukan registrasi. Baik untuk pengguna baru ataupun lama.
Registrasi ini dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang valid, geng.
Sayangnya, meskipun aturan ini sudah diberlakukan sejak lama, masih ada beberapa orang di luar sana yang bahkan nggak tahu bagaimana cara registrasi kartu 3. Apa kamu termasuk salah satunya?
Kalau iya, di artikel ini Jaka bakal bahas berbagai cara registrasi kartu 3 dengan mudah via online, SMS, dan telepon khusus buat kamu, lho.
Seperti apa caranya? Yuk, simak artikel ini sampai habis!
Bagaimana Jika Registrasi Kartu Tri Gagal?
Sebelum kamu menyimak caranya, perlu diketahui bahwa kamu bisa saja gagal dalam melakukan registrasi kartu Tri, lho. Lantas, bagaimana jika registrasi tersebut sampai gagal? Apa yang harus kamu lakukan sebagai penguna?
Jika kamu merupakan pengguna lama kartu Tri, kamu bisa melakukan registrasi ulang melalui SMS, geng. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu SMS lalu ketik ULANGNIK#NOMOR KK#.
- Kirim ke 4444.
Kamu juga harus melakukan pengecakan nomor NIK secara berulang agar tidak terjadi kesalahan, ya. Semoga berhasil!
Cara Registrasi kartu 3 Terbaru 2022
Cara mengaktifkan kartu 3 dengan langkah registrasi sendiri bisa dilakukan lewat beberapa cara berbeda. Entah itu via website resmi 3 (online), SMS, atau juga menggunakan kode dial UMB.
Meskipun begitu, ketiganya sama-sama mudah untuk dilakukan sehingga nggak ada alasan lagi untuk kamu nggak melakukan registrasi nomor 3, geng.
Darpada penasaran, mending langsung saja simak pembahasan selengkapnya berikut ini.
1. Cara Registrasi Kartu 3 Via Online
Cara mengaktifkan kartu 3 yang pertama yaitu melalui website resmi Tri (online) yang dikhususkan untuk registrasi kartu prabayar.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa ikuti langkah-langkah dari Jaka di bawah ini:
Kunjungi website registrasi kartu 3 di URL https://registrasi.tri.co.id/.
Pilih menu 'Registrasi Kartu Prabayar'.
Sumber foto: JalanTikus (Kamu juga bisa pilih opsi Unreg jika memang sedang mencari cara unreg kartu 3).
Isi informasi yang diperlukan, seperti nomor 3 yang akan diregistrasi, NIK, dan KK.
Lakukan validasi via SMS atau 4 angka terakhir dari nomor seri (ICCID).
Tekan tombol 'Kirim'.
Sumber foto: JalanTikus (Jangan lupa isi semua informasi yang dibutuhkan agar bisa melanjutkan cara registrasi kartu Tri).
Setelah muncul halaman pernyataan untuk konfirmasi, tekan tombol 'Kirim' untuk melanjutkan proses registrasi.
Nanti akan muncul informasi registrasi telah berhasil. Namun, karena Jaka sudah melakukan registrasi kartu 3 sebelumnya, maka informasi yang ditampilkan seperti berikut.
2. Cara Registrasi Kartu 3 Via SMS
Nggak punya paket internet buat akses website Tri? Nggak usah khawatir! Kamu juga bisa melakukan registrasi kartu 3 via SMS, geng.
Caranya pun gampang banget. Kamu bisa ikuti langkah-langkah contoh registrasi kartu 3 dari Jaka berikut ini:
- Buat pesan baru format NIK#nomor KK# dan kirim ke nomor 4444.
Sumber foto: JalanTikus (Selain lewat online, kamu juga bisa melakukan cara registrasi kartu 3 via SMS).
- Tunggu SMS balasan bahwa proses registrasi kartu 3 sukses. Namun, karena di sini Jaka sudah melakukan registrasi, maka pesan balasannya seperti ini.
Oh iya, proses registrasi kartu Tri via SMS di atas nggak dikenakan biaya, ya, geng!
Jadi, buat kamu yang nggak punya pulsa, kamu nggak perlu minta orang terdekat untuk transfer pulsa 3 biar bisa melakukan langkah-langkah di atas.
3. Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon
Selanjutnya, kamu bisa melakukan cara registrasi kartu Tri lewat telepon dengan kode dial *4444#, geng.
Kalau kamu butuh contoh registrasi kartu 3 menggunakan cara ini, kamu bisa simak pembahasannya di bawah:
Kamu menu telepon di HP.
ketik kode *4444# pada papan dial dan tekan tombol panggilan.
- Ketika menu Registrasi muncul, pilih opsi 'Registrasi'.
Memasukkan nomor NIK dan KK.
Tunggu hingga menerima notifikasi registrasi kartu berhasil.
Gimana? Gampang banget, kan, cara mengaktifkan kartu 3 yang Jaka berikan di atas?
Nah, jika kartu 3 sudah diregistrasi tapi tidak bisa internet, kamu bisa kamu baca artikel Jaka berikut ini:
Cara Registrasi Kartu 3 Tanpa KK
Pertanyaan selanjutnya, apakah registrasi kartu Tri tanpa KK bisa berhasil? Dahulu cara tersebut memang dilakukan, namun sayangnya tidak untuk sekarang.
Perlu diketahui bahwa pemerintah Indonesia kini telah mewajibkan dua dokumen berupa KK dan KTP sebagai syarat melakukan registrasi semua kartu operator seluler, geng.
Tujuannya sendiri adalah agar validasi kepemilikan kartu dapat dipertanggungjawabkan, seperti misalnya untuk mencegah pencurian identitas atau penggunaan identitas palsu yang sewaktu-waktu bisa disalahgunakan.
Namun kamu jangan khawatir, kamu sendiri bisa melakukan berbagai cara registrasi kartu 3 melalui sejumlah tutorial yang sudah Jaka paparkan di atas, kok. Tapi jangan lupa tetap siapkan dua dokumen yang diwajibkan, ya.
Cara Registrasi Kartu Tri yang Gagal 5x
Karena kurang teliti, tak sedikit orang yang melakukan kesalahan input data KTP ataupun nomor KK ketika melakukan registrasi kartu Tri, geng.
Bahkan tak jarang juga ada yang sampai melakukan kesalahan hingga mencapai batas akhir sebanyak 5 kali, lho. Jika sudah begitu, kira-kira apa yang harus kamu lakukan?
Pertama sekali, kamu bisa lakukan unreg kartu terlebih dahulu.
Namun jika cara registrasi kartu Tri yang gagal itu masih terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator Tri dengan membawa KTP dan KK. Dengan begitu, semoga kamu bisa mendapatkan solusi dalam mengatasi hal ini.
Akhir Kata
Itulah dia beberapa cara registrasi kartu 3 via online, SMS, dan telepon dari Jaka, geng. Jadi buat kamu yang sampai saat ini masih belum mengetahui berbagai cara di atas, semoga artikel ini dapat bermanfaat buat kamu, ya.
Namun buat kamu yang masih bertanya apakah registrasi kartu seluler bisa dilakukan tanpa KK, dengan berat hati Jaka sampaikan bahwa hal itu masih belum memungkinkan. Saran Jaka, kamu sebaiknya harus tetap mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama.
Terakhir, Jaka ucapkan selamat mencoba, geng!
Baca juga artikel seputar Apps, Gaming, Telekomunikasi atau artikel menarik lainnya dari Shelda Audita