Banyak orang saat ini mengalami kesulitan keuangan dan menghadapi kebutuhan mendesak, sehingga semakin meningkatkan permintaan akan pinjaman online. Sayangnya, situasi ini juga memunculkan praktik ilegal yang dikenal sebagai "joki galbay pinjol".
Istilah "galbay pinjol" adalah singkatan dari "gagal bayar" pinjaman online, merujuk pada individu yang tidak mampu melunasi jumlah pinjaman dari penyedia pinjaman online. Fenomena ini menjadi perhatian karena praktik joki galbay pinjol yang merajalela.
Para joki galbay pinjol menggunakan data pribadi klien mereka, yang berarti mereka memanfaatkan privasi seseorang. Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan perjanjian dengan penyedia layanan pinjaman online, tetapi juga melibatkan pelanggaran hukum.
Lantas, apakah menggunakan jasa ini menjadi solusi untuk mereka yang terlilit utang pinjol? Simak informasi tentang joki galbay pinjol selengkapnya di sini.
Baca juga: Modus Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Jangan Mudah Tergiur & Lengah!
Disclaimer:
Praktik joki galbay pinjol adalah pelanggaran hukum yang serius. Ketika terlibat dalam praktik ini, kamu melanggar persyaratan dan ketentuan dari penyedia layanan pinjaman online.
Bagaimana Cara Kerja Joki Galbay Pinjol?
Joki galbay pinjol merupakan pihak yang melakukan tindakan ilegal dengan mengarahkan peminjam untuk mengambil pinjaman online tanpa melalui prosedur yang benar. Setelah itu, peminjam diminta untuk tidak membayarnya. Meskipun gagal bayar pinjol ilegal tidak tercatat pada BI Checking atau SLIK OJK, namun tindakan tersebut sangat berisiko.
Saat ini, banyak joki galbay yang menawarkan jasanya di internet, terutama melalui media sosial. Mereka menyediakan beberapa paket pilihan untuk peminjam, seperti membayar Rp500 ribu untuk mencairkan pinjaman sebesar Rp10 juta-Rp15 juta.
Pinjaman tersebut biasanya digunakan untuk melunasi utang pinjol yang telah diambil sebelumnya. Namun, dampak menggunakan jasa joki galbay pinjol, peminjam dapat menghadapi ancaman dan teror dari debt collector pinjol ilegal.
Bahaya Menggunakan Joki Galbay Pinjol
Seorang debitur yang tidak mampu membayar kembali pinjamannya maka akan mengalami beberapa konsekuensi tidak menyenangkan. Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) akan mencatat setiap transaksi pinjaman yang dilakukan di lembaga keuangan, termasuk pinjaman online.
Debitur akan tercatat sebagai peminjam yang buruk dan diberi skor rendah. Akibatnya, kemungkinan dia akan sulit untuk mengajukan pinjaman di masa depan, karena dianggap tidak bertanggung jawab.
Selain itu, jika debitur tidak dapat membayar pinjaman pada waktu yang ditentukan, maka akan menerima tuntutan dari debt collector atau rentenir. Mereka akan terus mengejar dan menagih jumlah uang yang harus dibayar oleh si peminjam.
Debitur yang tidak mampu membayar pinjamannya juga berisiko mendapatkan sanksi dari lembaga keuangan atau pinjol. Sanksi yang diberikan bisa berupa penalti atau denda cukup besar bahkan menghadapi tuntutan hukum.
Tips Menghindari Joki Galbay Pinjol
Menggunakan jasa joki galbay pinjol berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi pihak ketiga. Kamu bisa mencegah aktivitas fintech berbahaya ini dengan melakukan cara:
- Hindari menggunakan jasa joki galbay pinjol.
- Verifikasi identitas.
- Hati-hati dalam berbagi informasi pribadi.
- Laporkan praktik joki galbay pinjol.
Joki galbay pinjol merupakan praktik merugikan bagi pihak ketiga yang menggunakan jasa tersebut. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming joki pinjol amanah yang menjanjikan pencairan besar.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel Hivesis APK, Cara Cek Penghasilan TikTok, atau artikel menarik lainnya dari Ilyas.