Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending merupakan salah satu jenis fintech yang semakin populer belakangan ini. Pada dasarnya, fintech lending adalah layanan pemberian pinjaman dengan menggunakan teknologi yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan peminjam secara online, tanpa melalui lembaga keuangan tradisional.
Meski demikian, tak sedikit masyarakat yang belum tahu mengenai inovasi di bidang keuangan tersebut serta bagaimana sistem kerjanya. Oleh karena itu, pada artikel ini akan Jaka jelaskan mengenai pengertian, keuntungan, dan apa saja contoh fintech lending yang harus kamu ketahui.
Tanpa perlu berbasa-basi lagi, langsung aja simak ulasan selengkapnya di artikel ini, ya!
Apa Itu Fintech Lending?
Seperti yang sudah sedikit Jaka jelaskan di atas, Fintech lending atau pinjaman P2P lending pada dasarnya adalah suatu cara meminjam uang secara online, di mana calon peminjam dapat mengajukan pinjaman kepada pemberi pinjaman melalui platform yang disediakan.
Pengajuan pinjaman dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web, yang kemudian diproses secara otomatis oleh algoritma dan sistem scoring yang menghasilkan keputusan apakah permohonan pinjaman tersebut dapat disetujui atau tidak.
Sementara penyelenggara Fintech Lending hanya berperan sebagai perantara yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.
Dengan kata lain, tak salah jika ada yang menyebutkan kalau hal ini sama saja dengan layanan pinjaman online alias pinjol yang belakangan ini banyak beredar.
Namun, kamu tetap harus bijak dalam memilih layanan tersebut dengan mengecek terlebih dahulu apakah fintech lending yang ingin dipakai termasuk sebagai pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Keuntungan Fintech Lending
Fintech lending memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat, di antaranya adalah:
1. Proses yang cepat dan mudah
Proses pengajuan pinjaman melalui platform fintech lending lebih mudah dan cepat daripada melalui lembaga keuangan tradisional seperti bank. Calon peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
2. Bunga yang lebih rendah
Pinjaman melalui platform fintech lending memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional seperti bank. Hal ini disebabkan oleh biaya operasional yang lebih rendah karena fintech lending tidak memiliki biaya overhead yang tinggi seperti lembaga keuangan tradisional.
3. Fleksibilitas
Fintech lending memberikan fleksibilitas dalam hal jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian. Calon peminjam dapat memilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya.
Contoh Platform Fintech Lending Resmi OJK Terpercaya 2023
Sekalian aja, nih, Jaka kasih kamu rekomendasi beberapa fintech lending terpercaya dan sudah dijamin resmi terdaftar di OJK yang bisa kamu jadikan pilihan:
- Jenius
- Kredivo
- Akulaku
- Shopee Pinjam
- Tokopedia
- Home Credit
- JULO
- RupiahCepat
- DanaBijak
- Dompet Kilat
- Kredit Pintar
- DanaRupiah
- Octo Loan
- OK Bank
Meski ada banyak sekali pinjol yang bisa kamu pakai apabila sedang membutuhkan pinjaman dana, tapi kamu harus tetap bijak-bijak dalam mengambil keputusan, ya. Jangan sampai kamu malah tak bisa melunasi cicilan sehingga menjadi masalah nantinya. Semoga bermanfaat!
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel mengenai Aplikasi Pinjam Uang Resmi OJK 2023 atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad.