Viral Caleg Lamar Gadis Cantik di Gowa dengan Mahar Rp2 Miliar, Rencana Akad di Mekkah

Default

Inilah kabar menarik yang sedang viral! Lamaran seorang gadis asal Gowa menjadi perbincangan hangat karena uang panai yang luar biasa fantastis yang diberikan oleh calon suaminya. Uang panai ini adalah tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan, yang sudah berlaku sejak dulu sebagai mahar dalam proses lamaran.

Proses lamaran ini menarik perhatian banyak orang karena nilai uang panai yang diberikan oleh calon suami sungguh mengagumkan. Uang panai ini bukanlah beban bagi pria untuk melamar wanita idamannya, melainkan menjadi bukti keseriusan dan keinginan yang kuat untuk mempersunting pasangannya.

Nilai uang panai sebagai syarat adat untuk membiayai pesta perkawinan bagi pengantin wanita memang tidak sedikit. Bahkan, dalam kasus ini, jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Selain uang panai sebesar Rp 2 miliar, wanita tersebut juga dilamar dengan satu stel emas dan berlian, serta maharnya berupa 88 real, sebidang tanah seluas 5000 meter, dan seperangkat alat salat.

Proses lamaran ini dilakukan di Perumahan Raihan Lingkungan Tattakang, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa (29/10/2023).

Wanita asal Gowa ini mendadak menjadi perbincangan setelah dilamar oleh anak anggota DPRD. Individu tersebut adalah Putri Arian Sulhijrah, yang saat ini berusia 22 tahun.

Putri Arian merupakan anak sulung dari empat bersaudara pasangan H Harianto Dg Nai dan Hajrah Dg Ngasi.

Saat ini, Putri Arian sedang menempuh pendidikan di semester 5 Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal