Indonesia semakin dekat dengan target ekspor mobil sebanyak 500 ribu unit pada tahun 2023. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia menunjukkan bahwa sampai dengan November 2023, sudah ada 468.595 unit mobil yang diproduksi di Indonesia dan diekspor ke berbagai negara.
Pada bulan November 2023, Toyota menjadi produsen mobil yang paling banyak mengekspor mobil dari Indonesia, yaitu sebanyak 13.292 unit. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) adalah pabrik yang memproduksi mobil Toyota di Indonesia.
Selain Toyota, ada juga Daihatsu yang mengekspor 13.008 unit mobil dari pabrik PT Astra Daihatsu Motor. Mobil yang diekspor oleh Daihatsu tidak hanya bermerek Daihatsu, tetapi juga Toyota dan Mazda.
Hyundai, yang baru saja memulai produksi dan ekspor mobil dari Indonesia, berhasil mengekspor 5.992 unit mobil pada bulan November 2023.
Hyundai Motor Manufacturing Indonesia adalah pabrik yang memproduksi mobil Hyundai di Indonesia. Sementara itu, Mitsubishi mengekspor 5.068 unit mobil dari pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia.
Berikut ini adalah daftar lengkap produsen mobil dan jumlah ekspor mobil mereka pada bulan November 2023:
- Toyota Motor Manufacturing Indonesia: 13.292 unit
- Astra Daihatsu Motor: 13.008 unit
- Suzuki Indomobil Motor: 2.365 unit
- Honda Prospect Motor: 1.363 unit
- Hino Motor Manufacturing Indonesia: 30 unit
- Isuzu Astra Motor Indonesia: 610 unit
- Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia: 5.068 unit
- Handal Indonesia Motor: 190 unit
- Hyundai Motor Manufacturing Indonesia: 5.992 unit
- PT SGMW Motor Indonesia: 211 unit
Jumlah ekspor mobil Indonesia tersebut hampir mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 500 ribu unit pada tahun 2023.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa target tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang mencapai 470 ribu unit.
Airlangga juga mengatakan bahwa ekspor mobil Indonesia menunjukkan daya saing yang kuat di sektor ekonomi. Hal ini didukung oleh laporan terakhir dari Institute for Management Development (IMD) yang menempatkan Indonesia di peringkat 34 dalam indeks daya saing global, naik dari peringkat 44 sebelumnya.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan daya saing tersebut adalah penerapan UU Ciptaker.
Kita berharap dengan mengekspor (mobil) ke 93 negara, kita bisa menunjukkan bahwa kita memiliki daya saing yang kuat, kata Airlangga.