Jangan Sampai Telat! Ini Denda Keterlambatan Akulaku Paylater!

Default

Dalam penggunaan layanan Akulaku Paylater, penting untuk memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran tagihan. Tidak membayar tepat waktu dapat mengakibatkan denda dan masalah keuangan lainnya.

Artikel ini akan menjelaskan tentang denda yang dikenakan oleh Akulaku Paylater dan pentingnya membayar tagihan tepat waktu.

Denda Keterlambatan Pembayaran

Akulaku memiliki aturan yang ketat terkait pembayaran tagihan. Jika kamu tidak membayar tagihan tepat waktu, kamu akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda tergantung dari jenis pinjaman yang diajukan.

Jika kamu telat membayar cicilan selama satu sampai enam hari, kamu tidak akan dikenakan denda apapun. Namun, jika kamu belum juga membayar setelah tujuh hari, kamu akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari jumlah cicilan yang harus dibayarkan. Jika masih belum dibayar setelah 14 hari, maka akan ada penambahan denda sebesar 4 persen.

Jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut setiap minggunya, maka akan ada penambahan denda sebesar 2 persen.

Jika akhirnya kamu terlambat membayar selama satu bulan penuh, maka bisa saja jumlah pinjaman Akulaku Paylater kamu akan dikenakan denda sebesar 10 persen.

Konsekuensi Keterlambatan Pembayaran

Selain besaran denda yang harus dibayarkan, ada beberapa konsekuensi serius lainnya jika kamu tidak membayar tagihan Akulaku Paylater tepat waktu:

Masuk Ke Daftar Blacklist

Jika kamu tidak membayar tagihan Akulaku Paylater, nama kamu dapat masuk ke daftar blacklist SLIK OJK atau sebelumnya bernama BI Checking.

Setelah masuk daftar blacklist, akan sulit bagi kamu untuk mengajukan pinjaman ke bank atau perusahaan pembiayaan lainnya.

Credit Score Menurun

Lancar atau tidaknya membayar tagihan Akulaku akan berpengaruh terhadap kredit skor pinjaman kamu. Jika sering telat membayar, skor pinjaman akan menurun dan kamu akan kesulitan mengajukan pinjaman dikemudian hari.

Dikejar-Kejar Debt Collector

Akulaku menggunakan jasa Debt Collector untuk menagih debitur yang tidak membayar tagihan. Jika telat membayar angsuran selama 90 hari, Debt Collector akan mulai melakukan penagihan melalui telepon, SMS, atau Whatsapp. Jika tetap tidak membayar, Debt Collector bisa mendatangi rumah untuk melakukan penagihan secara langsung.

Berurusan Dengan Hukum

Jika jumlah pinjaman sangat besar dan tetap tidak membayar tagihan Akulaku Paylater, hal ini bisa berujung pada masalah hukum. Untuk menghindari masalah ini, penting untuk membayar semua tagihan Akulaku secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.

Akhir Kata

Dalam penggunaan layanan Akulaku Paylater, penting untuk memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran. Denda keterlambatan dapat dikenakan dan berbagai masalah keuangan dapat muncul jika tidak membayar tagihan tepat waktu.

Oleh karena itu, pastikan untuk membayar tagihan Akulaku Paylater sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ditentukan guna menghindari masalah finansial di kemudian hari.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Tautan berhasil disalinX
x

Keluar dari JalanTikus

Popup External Background JalanTikus

Apakah anda yakin untuk meninggalkan website JalanTikus?

Ya
Batal