4 Cara Daftar IMEI Tanpa Ribet dan Proses Cepat, Hindari Pemblokiran HP!

Ditulis oleh Frieda Isyana Putri - Tuesday, 06 February 2024, 22:30
Ingin tahu cara daftar IMEI? Agar HP tidak diblokir oleh pemerintah, kamu bisa cek cara daftar IMEI di Kemenperin berikut ini!

Banyak orang tertarik membeli HP dari toko luar negeri karena berbagai alasan, seperti mendapat produk limited edition atau harga yang lebih murah. Jika kamu termasuk salah satu yang tertarik membeli HP dari luar negeri, jangan lupa untuk mendaftarkan IMEI HP ke Kemenperin, ya!

Salah satu kelemahan beli HP di luar negeri adalah produk tersebut belum terdaftar IMEI Kemenperin online. Jadi kamu harus mendaftarkan IMEI ponselmu secara mandiri supaya tidak diblokir oleh operator.

Lalu bagaimana cara daftar IMEI HP yang benar sesuai ketentuan Kemenperin? Yuk langsung simak cara daftar IMEI online terbaru di bawah ini sampai tuntas!

Apa Itu IMEI?

Sumber foto: VOI - Cara Daftar IMEI HP

Apa itu IMEI? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP.

Pemerintah mulai menerapkan pemblokiran HP black market sejak 18 April 2020 lalu. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyelundupan ponsel dan juga mendukung industri yang kondusif dalam negeri.

Selain itu, pemblokiran ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat dari perangkat yang ilegal. Sehingga apabila nomor IMEI ponsel tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maka ponsel tersebut bisa diblokir.

Kabar baiknya, bagi kamu yang membeli ponsel dengan berbelanja di luar negeri, baik membeli sendiri (hand carry) maupun lewat ekspedisi, kamu tetap bisa daftar IMEI gratis secara mandiri.

ADVERTISEMENT

Meskipun pemblokiran HP black market masih cukup sulit untuk dilakukan, namun pemerintah terus berupaya untuk merealisasikannya.

Syarat Daftar IMEI Kemenperin

Sebelum kita menuju ke cara daftar IMEI HP luar negeri, sebaiknya kamu mengetahui syarat-syarat untuk registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin. Syarat daftar IMEI online tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Yuk, simak rincian syarat daftar IMEI iPhone dan Android berikut ini!

  1. Setiap individu diperbolehkan membeli ponsel maksimal dua (2) unit dari luar negeri.
  2. Nilai kedua unit ponsel tidak boleh lebih dari 500 dolar AS (setara dengan Rp7,3 juta), baik hand carry maupun pengiriman.
  3. Apabila melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut, maka pengguna yang kelebihan membawa unit ponsel akan disita dan diperbolehkan membawa pulang hanya dua (2) unit saja.
  4. Jika ada kelebihan nilai, maka akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga.
  5. Bagi ponsel asal luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.
  6. Bagi turis asing yang menggunakan kartu SIM asing tidak perlu melakukan registrasi. Apabila ingin menggunakan kartu SIM Indonesia, dapat melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses 90 hari.

Oh ya, skema pemblokiran IMEI juga berlaku untuk HP yang hilang atau dicuri, sehingga tidak dapat digunakan kembali oleh orang lain. Namun, hal ini perlu didukung dengan surat bukti kehilangan dan melapor ke operator seluler.

Semua HP BM, baik baru atau bekas, yang diaktifkan dengan layanan operator Indonesia setelah 18 April 2020 tidak akan bisa dipakai lagi (tidak dapat menggunakan sinyal selular).

Pemberlakuan blokir IMEI hanya dilakukan untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet), tidak termasuk untuk laptop.

Cara Cek IMEI di HP Android dan iPhone

Sumber foto: Bea Cukai - Cara Cek IMEI di HP

Sebelum mendaftarkan IMEI, kamu perlu mengetahui nomor IMEI HP-mu terlebih dulu. Cara mengeceknya gampang, kok.

Untuk HP Android, kamu bisa melakukan langkah di bawah ini:

Sementara untuk cara daftar IMEI iPhone ex inter dan iPad, kamu bisa melakukan langkah berikut.

  1. Buka Pengaturan.
  2. Pilih Umum.
  3. Pilih Tentang.
  4. Cari nomor seri HP. Biasanya IMEI/MEID dan ICCID ada di bagian bawah.

Supaya langkahnya lebih lengkap dan jelas, kamu bisa baca artikel di bawah ini.

Cara Daftar IMEI Tanpa Harus ke Bea Cukai Lagi

Sumber foto: IST - Cara Daftar IMEI

Kini, kamu bisa cek IMEI tanpa harus ke Bea Cukai lai melainkan secara online melalui situs web Bea Cukai. Cara ini bisa kamu gunakan melalui HP atau PC. Kamu juga tidak perlu menginstal aplikasi apapun, jadi lebih praktis.

Langsung saja, berikut cara daftar IMEI HP lewat website Bea Cukai.

  1. Buka situs web Bea Cukai di sini.
  2. Isi personal data dan list data barang.
  3. Upload surat karantina (jika ada).
  4. Isi kode captcha.
  5. Klik Send.
  6. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.

Barulah selanjutnya kamu perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.

Cara Daftar IMEI HP lewat Aplikasi Mobile Bea Cukai

Sumber foto: IST - Cara Daftar IMEI

Bagi kamu yang sebelumnya sudah pernah mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai, kamu bisa memanfaatkannya untuk mendaftarkan IMEI HP. Cara ini juga bisa digunakan kalau kamu kesulitan mengakses situs web Bea Cukai.

Untuk instruksi lengkapnya, silakan ikuti rincian cara daftar IMEI HP lama.

  1. Download dan instal aplikasi Mobile Bea Cukai di sini.
  2. Buka aplikasinya.
  3. Klik IMEI.
  4. Isi data diri dan data penerbangan.
  5. Isi detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
  6. Jika sudah benar, klik Complete.
  7. Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.

Sama seperti langkah mendaftarkan IMEI lewat website Bea Cukai, selanjutnya kamu perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.

Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai. HPmu terbebas dari blokir pemerintah!

Cara Daftar IMEI lewat Situs Kemenperin

Sumber foto: IST - Cara Daftar IMEI

Proses daftar IMEI Kemenperin gratis dikhususkan bagi ponsel yang dijual secara resmi di dalam negeri. Berbeda dengan ponsel yang dibawa dari luar negeri, sehingga kamu harus melakukan cara daftar IMEI Bea Cukai.

  1. Buka situs web Kemenperin di sini.
  2. Masukkan nomor IMEI yang sudah didapatkan.
  3. Tekan tombol Enter.

Cara Daftar IMEI untuk Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri

Sumber foto: IST - Cara Daftar IMEI

Pemerintah memiliki kebijakan pendaftaran IMEI untuk seluruh perangkat ponsel, tablet, dan laptop yang dibeli dari luar negeri. Proses pendaftaran IMEI cukup mudah dan bisa dilakukan oleh pembeli saat tiba di Indonesia.

Berikut cara daftar IMEI untuk HP yang dibeli dari luar negeri:

  1. Download aplikasi Bea Cukai atau akses situs beacukai.go.id.

  2. Isi form pendaftaran IMEI untuk mendapatkan QR code.

  3. Registrasi dengan membawa perangkat HP di bandara, pelabuhan internasional, dan pintu-pintu perbatasan lainnya.

  4. Pejabat bea cukai melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan.

  5. Penumpang melakukan pembayaran bea masuk dan PDRI dalam hal wajib pajak.

  6. Pejabat bea dan cukai memberikan persetujuan pendaftaran IMEI.

Sebelumnya, pemilik perangkat ponsel yang baru tiba bisa menyiapkan beberapa dokumen seperti berikut saat mendaftar IMEI:

Cara Mengecek IMEI

Sudah tahu fungsi pentingnya, kan? Nah, sekarang kamu wajib tahu cara cek IMEI HP-mu sendiri. Sebenarnya, kamu bisa cek IMEI yang berada di stiker perak pada bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau di kotak box HP.

Tapi ada cara mudahnya juga yang bisa kamu lakukan langsung pada HP. Berikut Jaka jelaskan cara mengecek nomor IMEI Android dengan dua cara berbeda:

1. Cara Cek IMEI Android Resmi

Kamu bisa melakukannya lewat menu dial:

  1. Buka menu dial telepon pada HP.
  2. Tekan #06# > Call.
  3. Setelah itu akan muncul dua nomor IMEI jika HP kamu memang SIM ganda.
  4. Screenshot atau catat kedua nomor tersebut.

2. Cara Cek IMEI Android di Pengaturan

  1. Buka Settings > About Phone.
  2. Pilih Status (IMEI & IP).
  3. Akan muncul nomor IMEI SIM 1 dan IMEI SIM 2.
  4. Silakan screenshot atau catat nomornya biar nggak lupa.

Nah, kalau kamu mau tahu cara daftar IMEI iPhone bekas, silakan baca tutorial lengkap tentang cara daftar IMEI iPhone gratis di artikel berikut ini, ya:

Pertanyaan Seputar Cara Daftar IMEI

Sejak tahun 2020, pemerintah mencoba meredam peredaran ponsel tanpa izin dengan memberlakukan nomor IMEI. Ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperin akan diblokir dan tidak lagi bisa digunakan untuk komunikasi.

Guna menjawab rasa penasaran kalian tentang regulasi tersebut, berikut beberapa hal yang sering ditanyakan. Simak jawaban untuk setiap pertanyaannya agar kamu semakin paham!

1. Apakah Daftar IMEI Gratis?

Pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya alias gratis, tetapi jika barang ponsel berasal dari luar negeri kamu wajib melunasi kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh seperti barang impor lainnya.

2. Apakah bisa daftar IMEI sendiri?

Ya, kamu bisa daftar IMEI sendiri dengan cara online atau offline. Cara online bisa lewat aplikasi Mobile Beacukai atau website www.beacukai.go.id. Sementara cara offline bisa langsung ke kantor bea cukai terdekat di kota kamu.

3. Berapa harga unlock IMEI?

Harga unlock IMEI bervariasi tergantung pada jasa yang menawarkannya. Tapi, dari beberapa jasa unlock IMEI atau aktivasi IMEI iPhone bodong harganya mulai dari rentang Rp150.000 - Rp900.000. Namun, praktik ini ilegal dan berisiko membuat ponselmu diblokir oleh pemerintah ya, geng.

4. Apakah Blokir IMEI Bisa Dibuka?

Guna membuka pemblikiran, langkah pertama adalah mengunjungi situs Bea Cukai dan mengisi formulir pendaftaran IMEI. Setelah perangkat HP didaftarkan dan data-data yang diperlukan telah diisi, maka proses registrasi sudah selesai.

5. Apakah IMEI Bisa Diganti?

IMEI sebenarnya merupakan identitas utama pada HP yang bersifat tidak dapat berubah. Setiap ponsel pasti memiliki nomor IMEI berbeda dengan ponsel lainnya.

6. Kenapa HP Tidak Bisa Cek IMEI?

Biasanya masalah ini disebabkan akibat salah pemakaian kamu sendiri, seperti melakukan root sistem operasi di HP tersebut. Kasus yang paling sering ditemui ialah IMEI hilang setelah melakukan flash.

7. Saya Sudah Daftar IMEI, tapi Kenapa HP-nya Tidak Ada di Database Kemenperin?

Untuk memastikan HP telah terdaftar IMEI, kita harus mengunjungi situs http://imei.kemenperin.go.id/. Akan tetapi, tidak jarang ada kasus HP yang sejatinya telah terdaftar, tapi tidak ada di database.

Hal ini terjadi karena HP yang kamu beli bukan didistribusikan oleh importir resmi. Hanya HP yang dibawa importir resmi ke Indonesia yang tercatat di database IMEI Kemenperin.

Namun, kamu nggak perlu khawatir. IMEI HP kamu tetap terdaftar pada sistem Bea Cukai, tapi database-nya hanya tercatat di database Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

8. Apakah Aman Jika IMEI Tidak Terdaftar?

Ada beberapa kemungkinan apabila IMEI tidak terdaftar, di antaranya berpotensi membatasi fungsi HP hingga pemblokiran akses telekomunikasi termasuk penggunaan kartu SIM.

Selain itu, IMEI yang tak terdaftar juga berisiko menimbulkan kebocoran data dan peluang kejahatan siber lainnya. Jadi, lebih baik kamu patuhi saja aturan dan cara daftar IMEI iPhone yang sudah ditetapkan agar meminimalisir kemungkinan yang udah disebutkan, ya.

9. Berapa Biaya yang Diperlukan untuk Mendaftar IMEI?

Kamu hanya perlu membayar bea masuk sebesar 10%, PPN 11%, dan PPH 10% (jika memiliki NPWP) atau PPH 20% (jika tidak punya NPWP).

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh perhitungan biaya pendaftaran IMEI:

Misalkan kamu membeli iPhone 14 Pro 512 GB dengan harga 1.299 dolar AS dan kurs yang berlaku saat tiba di Indonesia adalah Rp 14.000. Alhasil perhitungan biayanya adalah:

Perhitungan NP (Nilai Pabean): 799 x Rp 14.000 = Rp 11.186.000

Perhitungan Bea Masuk: 10% x NP = Rp 1.119.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)

Perhitungan NI (Nilai Impor): NP + BM = Rp 11.186.000 + Rp 1.119.000 = Rp 12.305.000

PPN: 11% x NI = Rp 1.354.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)

PPh (dengan NPWP): 10% x NI = Rp 1.231.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)

PPh (tanpa NPWP): 20% x NI = Rp 2.461.000 (dibulatkan ke ribuan ke atas)

Jadi, jumlah tagihan total meliputi BM + PPN + PPh. Namun jika harga barang di bawah 500 dolar AS, maka kamu otomatis bebas pajak.

10. Apakah Ada Jasa Daftar IMEI?

Ya, ada beberapa jasa daftar IMEI yang bisa kamu gunakan di luar sana untuk membantu mendaftarkan nomor IMEI HP kamu ke Kementerian, baik itu Android atau pun iPhone.

Tinggal cari saja di marketplace, banyak yang menawarkan jasa mereka dengan harga yang berbeda-beda, tergantung dari tipe HP kamu. Kamu bisa mendaftarkan HP yang dibeli di dalam atau luar negeri.

Tapi Jaka tetap menyarankan untuk daftar IMEI HP kamu sendiri secara online berdasarkan panduan di atas, ya. Gratis dan nggak sulit, kok!

Akhir Kata

Itulah penjelasan mengenai cara daftar IMEI untuk HP yang berguna untuk membuat perangkat kita berstatus resmi. Melakukan pendaftaran IMEI sangat penting untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah.

Semua langkah-langkah di atas merupakan cara daftar IMEI tanpa ke Bea Cukai, karena bisa dilakukan melalui online. Proses tersebut juga sebagai cara daftar IMEI iPhone yang terblokir dan Cara daftar IMEI HP dari luar negeri.

Jaka sarankan kamu melakukan proses daftar menggunakan aplikasi agar tercatat di sistem dan bisa dilihat kembali oleh. Namun, pada dasarnya kamu juga bisa pakai situs web yang tak kalah lebih mudah.

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News

Baca juga artikel seputar Blokir HP atau artikel menarik lainnya dari Frieda Isyana

ARTIKEL TERKAIT

9 Game Android Berhadiah Pulsa Gratis All Operator, Legit dan Cepat Cair!

Kembali Keatas