McDonald's mengakhiri perjanjian dengan mitra lokalnya di Sri Lanka, Abans, dan menutup seluruh gerainya di negara tersebut. Penutupan ini terjadi setelah McDonald's menggugat Abans atas tuduhan kebersihan yang buruk.
Pengacara McDonald's, Sanath Wijewardane, mengatakan bahwa perusahaan mengakhiri perjanjian karena masalah standar.
Wijewardane menolak untuk menjelaskan lebih detail tentang masalah tersebut, namun media lokal melaporkan bahwa McDonald's telah mengajukan gugatan terhadap Abans terkait kebersihan yang buruk.
McDonald's tidak berencana untuk beroperasi di Sri Lanka untuk sementara waktu. Namun, perusahaan tersebut kemungkinan akan kembali dengan mitra baru di masa depan.
Abans telah menjadi mitra McDonald's di Sri Lanka sejak tahun 1998. Penutupan ini terjadi di tengah krisis keuangan yang melanda negara tersebut.