Cara daftar IMEI HP dari luar negeri agar tidak diblokir merupakan langkah penting. Langkah ini ditujukan bagi kamu yang membeli perangkat ponsel dari atau di luar negeri untuk memastikan bahwa perangkat tersebut dilengkapi dengan IMEI yang terdaftar.
Lalu, apa itu IMEI? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen HP.
Pemerintah mulai menerapkan pemblokiran HP black market sejak 18 April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyelundupan ponsel dan juga mendukung industri yang kondusif dalam negeri.
Kabar baiknya, bagi kamu yang membeli ponsel dengan berbelanja di luar negeri baik membeli sendiri (hand carry) maupun lewat ekspedisi tetap bisa daftarkan IMEI ponselnya secara mandiri.
1. Cara Daftar IMEI lewat Situs Web Bea Cukai
Cara yang pertama ialah melalui situs web Bea Cukai. Cara ini bisa kamu gunakan melalui HP atau PC. Kamu juga tidak perlu menginstal aplikasi apapun, jadi lebih praktis.
Langsung saja, berikut cara daftar IMEI HP lewat website Bea Cukai.
- Buka situs web Bea Cukai di sini.
- Isi personal data dan list data barang.
- Upload surat karantina (jika ada).
- Isi kode captcha.
- Klik Send.
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Selanjutnya, kamu perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
2. Cara Daftar IMEI HP lewat Aplikasi Mobile Bea Cukai
Bagi kamu yang sebelumnya sudah pernah mengunduh aplikasi Mobile Bea Cukai, kamu bisa memanfaatkannya untuk mendaftarkan IMEI HP. Cara ini juga bisa digunakan kalau kamu kesulitan mengakses situs web Bea Cukai.
Untuk instruksi lengkapnya, silakan ikuti rincian dari Jaka di bawah.
- Download dan instal aplikasi Mobile Bea Cukai di sini.
- Buka aplikasinya.
- Klik IMEI.
- Isi data diri dan data penerbangan.
- Isi detail barang (merek, tipe, dan nomor IMEI).
- Jika sudah benar, klik Complete.
- Tunggu QR Code dan Registration ID muncul.
Sama seperti langkah mendaftarkan IMEI lewat website Bea Cukai, selanjutnya kamu perlu datang ke kantor Bea Cukai untuk scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.
Setelah semua urusan dengan bagian pajak dan pemeriksaan selesai, kamu akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai. HPmu terbebas dari blokir pemerintah!
3. Cara Daftar IMEI lewat Situs Kemenperin
Berikut cara daftar IMEI HP lewat website Kemenperin.
- Buka situs web Kemenperin di sini.
- Masukkan nomor IMEI yang sudah didapatkan.
- Tekan tombol Enter.
Setelah mengetahui cara daftar, sekarang kamu wajib tahu cara cek IMEI HP sendiri. Sebenarnya, kamu bisa cek IMEI yang berada di stiker perak pada bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau di kotak box HP.
Namun ada cara mudahnya juga yang bisa kamu lakukan langsung pada HP. Berikut Jaka jelaskan cara mengecek nomor IMEI Android dengan dua cara berbeda melalui artikel di bawah ini:
Baca juga artikel Tips, Finansial, Games, atau artikel menarik lainnya dari Nural