Pendaftaran Online Paspor Diretas, Ada Hingga 72 Ribu Data Fiktif Loh!

Ditulis oleh Ayu Pratiwi - Tuesday, 09 January 2018, 15:15
Pelayanan permohonan paspor semakin meningkat di 2017 berkat perubahan perilaku masyarakat. Mulai dari perjalanan luar negeri murah, perjalanan umroh, atau bekerja di luar negeri. Namun ada sejumlah okum yang malah meretas sistem ini loh. Apa sebabnya?

Data Ditjen Imigrasi mencatat ada peningkatan terhadap jumlah permohonan paspor di 2017. Bila di tahun 2015 ada 2.878.099 pemohon dan di tahun 2016 ada 3.032.000 pemohon, jumlah ini meningkat menjadi 3.093.000 di tahun berikutnya.

Jelas hal ini terjadi akibat perubahan perilaku masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Mulai dari tiket perjalanan murah, perjalanan umroh, atau bekerja di luar negeri.

Namun Ditjen Imigrasi mengindikasikan ada sejumlah oknum yang menganggu sistem aplikasi antrian paspor. Apa sebabnya?

BACA JUGA

    Ada 72 Ribu Data Fiktif pada Pendaftaran Online Paspor

    Hasil investigasi menemukan adanya permohonan fiktif hingga 72 ribu lebih yang menggunakan pendaftaran online. Bahkan untuk satu akun saja bisa mendaftar hingga 4000 permohonan fiktif dalam sekali proses.

    Tentu hal ini cukup menganggu dalam proses permohonan paspor online. Pasalnya akibat ulah sejumlah oknum, pada akhir September hingga Desember 2017 terjadi antrian yang belum bisa terlayani hingga Januari 2018.

    Ditjen Imigrasi Turut Memberikan Kemudahan dalam Pelayanan Paspor

    Dalam meningkatkan pelayanan, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan misalnya dalam penggantian paspor. Ada juga penambahan kuota di setiap Kantor Imigrasi untuk menampung animo masyarakat.

    Dengan meningkatnya permohonan dan animo masyarakat, masyarakat yang hendak melakukan penggantian paspor cukup membawa E-KTP dan paspor lama saja, jelas Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Selain menyediakan 125 Kantor Imigrasi, pelayanan paspor juga tersedia di 10 Unit Layanan Paspor (ULP), 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), 3 Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan 2 Mall Pelayanan Publik (MPP).

    ADVERTISEMENT

    Nah terkait dengan isu peretasan pada pendaftaran online paspor, Ditjen Imigrasi telah melakukan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi.

    Mulai 25 Desember 2017, aplikasi ini disiapkan dengan performa terbaru yang lebih baik. Kabarnya Februari 2018, aplikasi ini sudah tersedia untuk Android di Google Play Store.

    Baca juga artikel seputar Teknologi atau artikel menarik lainnya dari Satria Aji Purwoko.

    ARTIKEL TERKAIT

    5 Teknologi yang Membuat Kamu Punya Kekuatan Super, Minat Beli?

    12 Benda Teknologi Ini Bakal Punah di 2020, Gak Percaya?

    TRAGIS! Ini 7 Teknologi Paling Besar yang Punah Sepanjang 2017

    APPS TERKAIT
    Mobile Legends: Bang Bang 1.4.52.4885
    Games Moonton
    Garena AOV - Arena of Valor: Action MOBA 1.33.1.7
    Games Garena
    Babe - Baca Berita 7.6.2
    Apps Mainspring
    JalanTikus 2.5.2
    Apps JalanTikus.com
    Kembali Keatas