Pasar modal adalah salah satu aspek yang tidak bisa dipisahkan dari kegiatan jual beli instrumen keuangan. Bahkan, pasar modal (capital market) menjadi sarana penting terciptanya kegiatan tersebut.
Menilik dari sudut pandang sejarah, pasar modal atau bursa efek sebenarnya sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Tepatnya, sejak zaman kolonial Belanda tahun 1912 di Batavia.
Hanya saja, dikarenakan oleh beberapa faktor termasuk Perang Dunia I dan II, operasi pasar modal tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Hingga pada tahun 1977, pasar modal kembali diaktifkan oleh pemerintah Indonesia dan mengalami pertumbuhan beberapa tahun kemudian, seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Lantas, apa itu pasar modal? Mengapa perannya menjadi sangat penting untuk meningkatkan kondisi perekonomian negara? Cari tahu jawabannya lewat pembahasan di bawah ini!
Apa Pengertian dari Pasar Modal?
Menurut UU Pasar Modal No.8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Sedangkan menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) yang dapat diperjualbelikan.
Intsrumen keuangan tersebut dapat berupa surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif, ataupun instrumen lainnya.
Sederhananya, pasar modal adalah tempat bertemunya dua pihak, yaitu investor dan emiten.
Investor berperan sebagai pihak yang memiliki dana. Sedangkan, emiten adalah badan usaha atau institusi yang membutuhkan modal dan mengeluarkan surat berharga untuk diperdagangkan.
Jika dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari, pasar modal mirip seperti pasar tradisional di mana di dalamnya terdapat pembeli dan penjual. Hanya saja, yang diperjualbelikan dalam pasar modal adalah instrumen keuangan.
Di sisi lain, pasar modal juga dapat dijadikan sebagai sarana kegiatan berinvestasi dengan membeli instrumen keuangan tertentu, dan berkesempatan mendapat keuntungan dengan menjualnya di masa depan.
Fungsi Pasar Modal
Dari pengertian pasar modal di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pasar modal sangat berperan penting bagi perekonomian negara karena menjalankan dua fungsi utama.
Pertama, sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Kedua, sebagai sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan tertentu.
Fungsi pertama tentunya sangat penting bagi perekonomian negara, karena dengan begitu dana yang diperoleh pun dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, dan penambahan modal kerja dan lain-lain.
Tak hanya itu, pasar modal juga akan menjadi leading indicator ekonomi suatu negara. Artinya, jika pasar modal berkembang pesat, maka dapat dipastikan bahwa perekonomian negara pun akan berkembang juga.
Sedangkan bagi investor, dengan berinvestasi pada instrumen keuangan tertentu di pasar modal, mereka pun berkesempatan memperoleh imbalan (return) sesuai instrumen investasi yang dipilih.
Pelaku Pasar Modal
Pasar modal yang memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli instrumen keuangan, tentu memiliki para pemain utama yang terlibat di dalamnya.
Adapun para pelaku dalam pasar modal adalah seperti yang Jaka bahas berikut ini.
1. Emiten
Emiten adalah pihak yang menerbitkan dan menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Emiten dapat berupa perusahaan, perseorangan, asosiasi, usaha bersama, ataupun kelompok terorganisasi.
Jenis Efek yang ditawarkan oleh suatu emiten pun beragam. Entah itu saham, obligasi, surat berharga komersial, atau Efek lainnya.
Beberapa contoh emiten seperti misalnya PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), PT Astra International Tbk. (ASII), dan masih banyak lagi.
2. Investor
Ada pihak yang membutuhkan dana, maka ada pula pihak yang meminjamkan dana di pasar modal yaitu investor.
Investor adalah setiap orang atau lembaga baik domestik atau non domestik yang melakukan investasi dalam bentuk penanaman modal dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (return).
Investor berbeda dengan trader. Investor umumnya mengambil perencanaan investasi dalam kurun waktu yang lebih panjang, bisa 5 tahun atau bahkan lebih.
Sementara, trader cenderung berinvestasi dalam kurun waktu yang lebih pendek atau singkat. Bisa hanya beberapa bulan, minggu, hari, atau bahkan menit saja.
3. Agen Penjualan
Agen penjualan adalah pihak yang menjual Efek dari perusahaan baru yang akan Go Public tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
Itu artinya, selain dilakuan oleh penjamin utama emisi Efek, penjualan Efek juga dilakukan oleh agen penjualan.
4. Penjamin Emisi (underwriter)
Penjamin emisi (underwriter) adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten, dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.
Penjamin emisi juga memiliki tugas untuk menjamin penjualan Efek dan pembayaran keseluruhan nilai Efek yang diemisikan kepada emiten.
Di bursa, kamu bisa menemukan underwriter berupa bank komersial, bank investasi, ataupun perusahaan pialang.
5. Pialang (broker)
Pialang (broker) adalah individu atau perusahaan yang berperan sebagai perantara jual dan beli saham di pasar modal atau perdagangan berjangka.
Meskipun berperan sebagai perantara, pialang tetap menjalankan aktivitas jual beli saham dan bekerja sesuai dengan etika bursa.
Instrumen Pasar Modal
Sama halnya seperti pelaku pasar modal, jenis instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal pun cukup beragam, dengan risiko kerugian dan keuntungan yang berbeda-beda pula.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah jenis-jenis instrumen pasar modal yang bisa kamu pertimbangkan.
1. Saham
Saham adalah tanda atau bukti kepemilikan modal seseorang atau pihak (termasuk badan usaha) dalam suatu perusahaan.
Investasi saham banyak diminati karena menawarkan keuntungan besar, meskipun risikonya pun tidak main-main.
Terlebih saat ini ada banyak aplikasi investasi saham terbaik yang sangat mudah digunakan, bahkan oleh para pemula. Sehingga tak ada alasan untuk coba memulai.
Buat kamu yang penasaran lebih mendalam lagi mengenai apa itu saham, kamu bisa baca artikel berikut:
2. Surat Utang (Obligasi)
Menurut BEI, surat utang atau dikenal dengan istilah obligasi adalah salah satu jenis Efek yang tercatat di bursa selain jenis Efek lainnya seperti saham, sukuk, Efek beragun aset, maupun dana investasi real estat.
Dalam instrumen obligasi, pihak yang penerbit berjanji untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu yang disebut sebagai kupon.
Untuk lebih jelasnya mengenai apa itu obligasi, kamu bisa baca artikel Jaka berikut:
3. Reksa Dana
Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek, yang dikelola oleh manajer investasi.
Reksa dana dianggap sebagai instrumen investasi yang tepat bagi pemula atau mereka yang tidak memiliki cukup waktu untuk berinvestasi.
Pasalnya, beberapa produk reksa dana memiliki risiko yang cenderung lebih rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya. Walaupun, keuntungan reksa dana pun tidak terlalu tinggi.
4. Exchange Traded Fund (ETF)
Exchange Traded Fund (ETF) adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa.
Sederhananya, ETF adalah penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual atau beli.
Jadi, meskipun ETF ini pada dasarnya adalah reksa dana, tapi untuk perdagangannya dilakukan seperti saham-saham yang ada di bursa Efek.
5. Derivatif
Menurut Bursa Efek Indonesia, Derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain, yang disebut sebagai underlying assets.
Terdapat dua jenis produk derivatif yang populer dan dapat kamu temukan di pasar modal Indonesia, yaitu warrant dan right.
Warrant adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli lembar saham pada harga yang telah ditentukan (harga eksekusi) oleh emiten yang menerbitkannya dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan, right adalah hak memesan Efek terlebih dulu (HMTED).
Akhir Kata
Sekian pembahasan mengenai pasar modal, fungsi, dan jenis instrumennya yang bisa Jaka sajikan kali ini.
Berbicara soal pasar modal, pastinya akan luas pembahasannya mengingat pasar modal seolah menjadi payung bagi segala jenis transaksi jual beli instrumen keuangan yang ada di dalamnya.
Oleh karena itu, memahami peran pasar modal beserta fungsi dan jenisnya, tentu akan sangat membantu para pemula yang ingin terjun sebagai investor.
Baca juga artikel seputar Finansial atau artikel menarik lainnya dari Shelda Audita